Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan wajib menghindari segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, setiap permintaan hadiah, sumbangan, atau pungutan yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru merupakan tindakan yang dilarang dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara efisien, adil, dan wajar agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas dengan tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas serta kewajibannya.

KPK juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tindakan koruptif, maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan. Seluruh pihak diharapkan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun sejak awal.

Abdul menegaskan bahwa permintaan dana atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara pribadi maupun atas nama institusi pendidikan, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi hukum pidana.

Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan KPK, praktik pungutan liar masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Bentuknya beragam, mulai dari biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain pungutan liar, KPK juga menyoroti praktik “titipan” calon siswa oleh pihak tertentu yang dapat merusak prinsip keadilan dan meritokrasi. Berbagai bentuk manipulasi data juga masih ditemukan, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB, antara lain ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, serta proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin mendesak. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan berada pada level korektif dengan skor 69,50. Angka tersebut mengindikasikan bahwa budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berjalan secara konsisten dan masih memerlukan perbaikan yang signifikan.

Karena itu, KPK menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan tugasnya wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Untuk gratifikasi berupa bingkisan, makanan, atau minuman yang mudah rusak maupun kedaluwarsa, penerima diperbolehkan langsung menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo. Namun, penerimaan tersebut tetap harus dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Melalui surat edaran ini, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan SPMB. Dengan demikian, layanan pendidikan dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Pangkep. Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (30/6/2026). Enam penerima santunan merupakan ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni pekerja keagamaan Desa Malaka, […]

  • Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia. “Kita […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan ASN

    Pemkab Pangkep Gandeng OJK Tingkatkan Literasi Keuangan ASN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep mengikuti Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemkab Pangkep di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (17/6/2026) Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan ASN sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap maraknya investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Hadir […]

  • Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

    Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/07/2026). Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan berharap, melalui penguatan pelaksanaan Reforma Agraria […]

  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Dandim Pangkep Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Dandim Pangkep Ajak Generasi Muda Pegang Teguh Ideologi Bangsa

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP – Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat kabupaten Pangkep, berlangsung di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Senin (1/6/2026). Bertindak sebagai inspektur upacara, Dandim 1421/Pangkep Letkol Czi Bhakti Yuhandika. Upacara dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Pangkep Hj. Suriani, para pimpinan OPD, serta peserta upacara dari berbagai unsur. […]

  • Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP –Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Pangkep menggelar Lomba bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten Pangkep. Lomba bertutur diikuti 58 peserta, yang menyisakan enam peserta pada babak final yang berlangsung di aula perpustakaan dan kearsipan, Kamis (23/4/2026). Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya sistematis untuk menanamkan kecintaan […]

expand_less