penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan SPMB
KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB
- 0Komentar
AYOPANGKEP.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan […]
