Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik.

Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

“Berdasarkan hasil investigasi, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital telah menonaktifkan tiga pejabat yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Ketiga pegawai yang dinonaktifkan yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat Eselon II selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua Tim SDM dan Organisasi (SDMO) setingkat Eselon III, serta seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DJID.

Arief menjelaskan, proses pengadaan PJLP berlangsung pada 12–15 Januari 2026 dan dilaksanakan secara mandiri oleh satuan kerja Sekretariat DJID. Rekrutmen tersebut mencakup sembilan posisi tenaga administrasi.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran. Proses pengadaan dinilai tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku di lingkungan Komdigi, terutama terkait asas keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas.

Selain itu, pengadaan sembilan posisi tersebut tidak menggunakan sistem pengadaan resmi yang telah disediakan kementerian.

“Mekanisme yang diterapkan berpotensi merugikan pihak tertentu atau justru menguntungkan pihak lain dalam proses seleksi, sehingga bertentangan dengan asas keadilan pengadaan barang dan jasa,” kata Arief.

Atas temuan itu, proses rekrutmen untuk sembilan posisi tersebut dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Jenderal juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin, termasuk kemungkinan penurunan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arief menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pengadaan yang melanggar aturan.

“Inspektorat Jenderal berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan kementerian berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

    Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didasari dengan dua orientasi, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Semangat perubahan tersebut disebarkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan target transformasi dapat terwujud. “Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan […]

  • Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dihadiri jajaran pegawai serta pihak terkait. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam […]

  • BPS Pangkep Terjunkan 315 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Tekankan Akurasi Data

    BPS Pangkep Terjunkan 315 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Tekankan Akurasi Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Sebanyak 315 petugas Sensus Ekonomi 2026 resmi diterjunkan untuk mendata aktivitas usaha di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep. Pelepasan petugas dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pangkep dalam kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Senin (15/6/2026). Pelepasan petugas sensus dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, […]

  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga digunakan Menteri Nusron […]

  • Nezar Patria: Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Banjir Disinformasi

    Nezar Patria: Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Banjir Disinformasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan peran humas semakin strategis di tengah derasnya arus disinformasi, misinformasi, serta pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang mengubah lanskap komunikasi global. Menurut Nezar, humas tidak lagi sekadar bertugas menyampaikan informasi, tetapi harus menjadi clearing house of information yang mampu menjaga kredibilitas informasi dan kepercayaan publik. […]

expand_less