Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional. Upaya ini ditujukan untuk mempermudah transaksi digital lintas negara sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan penyelarasan tersebut dilakukan agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki pengakuan hukum dan standar teknis yang dipercaya secara regional maupun global.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah, sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita,” ujar Nezar saat membuka Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nezar, harmonisasi standar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kepercayaan digital yang mampu mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara. Dengan kerangka kepercayaan yang kuat, Indonesia tidak hanya memperkokoh kedaulatan digital, tetapi juga meningkatkan pengakuan terhadap sertifikat elektronik nasional di tingkat internasional.

“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” tegasnya.

Sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memperkuat ekosistem kepercayaan digital. Aktivitas digital yang terus berkembang perlu ditopang regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang mampu menjamin keamanan, perlindungan data, serta kepastian hukum.

Pemerintah menjadikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai fondasi utama akuntabilitas. Standar tersebut menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kerangka kepercayaan sektoral, termasuk penerapan tanda tangan digital tersertifikasi.

Nezar menilai Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium merupakan forum strategis untuk memperkuat harmonisasi kebijakan dan interoperabilitas layanan kepercayaan digital. Pengalaman negara-negara anggota seperti Korea, Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, hingga sejumlah negara di Eropa menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam membangun sistem sertifikasi elektronik yang selaras dengan perkembangan standar global.

“Seluruh contoh tersebut menegaskan apa yang telah disadari para pendiri Konsorsium ini sejak tahun 2001, yaitu bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan,” ujarnya.

Selain memperkuat kerja sama internasional, pemerintah juga meningkatkan koordinasi antara Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri. Sinergi ini dilakukan agar kebijakan, ketahanan siber, pengawasan sektor jasa keuangan, serta infrastruktur akar kepercayaan dapat berjalan sebagai satu kesatuan sistem.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi baru, seperti kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial (AI), dan layanan penandatanganan digital berbasis komputasi awan yang diproyeksikan menjadi standar baru ekosistem digital global.

Menutup sambutannya, Nezar menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya ingin memiliki infrastruktur digital yang berdaulat, tetapi juga dipercaya oleh dunia internasional.

“Ambisi Indonesia bukanlah menjadi negara dengan infrastruktur digital paling berdaulat di Asia. Ambisi kami adalah membangun infrastruktur digital yang begitu tepercaya sehingga kedaulatannya tidak pernah dipertanyakan. Sebab, setiap mekanisme pengamanan, setiap sertifikat, dan setiap jejak audit harus mampu berdiri kokoh dengan kekuatannya sendiri, sekaligus mampu memenuhi standar pengawasan dan penilaian dari negara-negara tetangga maupun para mitra kita,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    Bupati Yusran Resmikan Dapur SPPG 03 Samalewa

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    Peristiwa: Peresmian pengoperasian Dapur SPPG 03 Samalewa di Kecamatan Bungoro, Pangkep.

    Pelaksana: Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (Jumat, 16/1).

    Tujuan: Bentuk komitmen Pemkab Pangkep mendukung program strategis nasional, khususnya program MBG.

    Arahan Bupati: Pengelola dan petugas wajib patuh SOP dan aturan pelaksanaan.

    Update operasional: Total 21 SPPG sudah beroperasi di Pangkep.

    Sasaran penerima: SPPG 03 Samalewa menyalurkan MBG untuk 3.000 penerima manfaat (1 SMK, 2 SD, 11 TK + tenaga pendidik/kependidikan).

    Catatan penting: Diminta segera mengurus SLHS dan pengecekan mutu air baku.

    Tantangan/harapan: Perlu kerja sama lintas pihak untuk ketersediaan bahan baku dan keamanan pangan, serta memaksimalkan potensi penerima manfaat.

    Hadir: Wabup, Sekda, Kapolres, Dandim, dan kepala OPD terkait.

  • Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

    Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah ditelusuri. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan memperkuat ekosistem layanan […]

  • Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

    Semangat Mengabdi Warnai Suasana Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Politeknik Agraria STPN, perguruan tinggi yang bergerak di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027 sebagai bagian dari upaya menjaring calon sumber daya manusia (SDM) unggul di bidang pertanahan dan tata ruang. Di tengah rangkaian seleksi tersebut, tampak semangat, optimisme, […]

  • Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri Demi Program MBG Tetap Berjalan

    Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri Demi Program MBG Tetap Berjalan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Presiden terpilih Prabowo Subianto tengah mengkaji wacana pemotongan gaji para menteri sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara. Kebijakan ini dipertimbangkan guna memastikan keberlanjutan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menjadi salah satu prioritas pemerintah ke depan. Dalam sejumlah pembahasan internal, Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, terutama untuk program-program […]

  • Prabowo: Indonesia Konsisten Bela Palestina Lewat Keterlibatan Aktif di Board of Peace

    Prabowo: Indonesia Konsisten Bela Palestina Lewat Keterlibatan Aktif di Board of Peace

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui keterlibatan aktif di Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat bertemu dengan para pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh agama, serta pimpinan pondok pesantren di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (03/02/2026). Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

expand_less