Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

Indonesia Bangun Ekosistem Kepercayaan Digital Berstandar Global

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menyelaraskan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional. Upaya ini ditujukan untuk mempermudah transaksi digital lintas negara sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan penyelarasan tersebut dilakukan agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki pengakuan hukum dan standar teknis yang dipercaya secara regional maupun global.

“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah, sehingga sertifikat yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memiliki standar hukum dan teknis yang dipercaya oleh mitra-mitra regional kita,” ujar Nezar saat membuka Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).

Menurut Nezar, harmonisasi standar menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem kepercayaan digital yang mampu mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara. Dengan kerangka kepercayaan yang kuat, Indonesia tidak hanya memperkokoh kedaulatan digital, tetapi juga meningkatkan pengakuan terhadap sertifikat elektronik nasional di tingkat internasional.

“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” tegasnya.

Sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki kepentingan besar untuk memperkuat ekosistem kepercayaan digital. Aktivitas digital yang terus berkembang perlu ditopang regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang mampu menjamin keamanan, perlindungan data, serta kepastian hukum.

Pemerintah menjadikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sebagai fondasi utama akuntabilitas. Standar tersebut menjadi dasar bagi pengembangan berbagai kerangka kepercayaan sektoral, termasuk penerapan tanda tangan digital tersertifikasi.

Nezar menilai Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium merupakan forum strategis untuk memperkuat harmonisasi kebijakan dan interoperabilitas layanan kepercayaan digital. Pengalaman negara-negara anggota seperti Korea, Taiwan, India, Hong Kong, Singapura, hingga sejumlah negara di Eropa menjadi referensi penting bagi Indonesia dalam membangun sistem sertifikasi elektronik yang selaras dengan perkembangan standar global.

“Seluruh contoh tersebut menegaskan apa yang telah disadari para pendiri Konsorsium ini sejak tahun 2001, yaitu bahwa kedaulatan dan interoperabilitas bukanlah dua hal yang saling bertentangan,” ujarnya.

Selain memperkuat kerja sama internasional, pemerintah juga meningkatkan koordinasi antara Kemkomdigi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Peruri. Sinergi ini dilakukan agar kebijakan, ketahanan siber, pengawasan sektor jasa keuangan, serta infrastruktur akar kepercayaan dapat berjalan sebagai satu kesatuan sistem.

Di sisi lain, pemerintah mulai menyiapkan regulasi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi baru, seperti kriptografi pascakuantum, verifikasi identitas berbasis kecerdasan artifisial (AI), dan layanan penandatanganan digital berbasis komputasi awan yang diproyeksikan menjadi standar baru ekosistem digital global.

Menutup sambutannya, Nezar menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya ingin memiliki infrastruktur digital yang berdaulat, tetapi juga dipercaya oleh dunia internasional.

“Ambisi Indonesia bukanlah menjadi negara dengan infrastruktur digital paling berdaulat di Asia. Ambisi kami adalah membangun infrastruktur digital yang begitu tepercaya sehingga kedaulatannya tidak pernah dipertanyakan. Sebab, setiap mekanisme pengamanan, setiap sertifikat, dan setiap jejak audit harus mampu berdiri kokoh dengan kekuatannya sendiri, sekaligus mampu memenuhi standar pengawasan dan penilaian dari negara-negara tetangga maupun para mitra kita,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persagi Pangkep Peringati HGN 2026 dengan Edukasi Gizi Serentak di Sekolah

    Persagi Pangkep Peringati HGN 2026 dengan Edukasi Gizi Serentak di Sekolah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — memperingati Hari Gizi Nasional ke-66 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Pangkep menggelar edukasi gizi serentak di sekolah-sekolah, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan edukasi gizi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Pangkep, kegiatan tersebut dilaksanakan di enam sekolah, salah satunya di […]

  • “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — TP PKK Desa Taraweang lumcurkan inovasi “Es Krim Cinta” atau edukasi kesehatan dan parenting bagi calon pengantin di Desa Taraweang. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Nurlita Wulan Purnama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep Zulfadli, Camat Labakkang Bahri, Kepala Desa Taraweang Amiruddin Mading, Ketua TP PKK Desa Taraweang Sahriah Magga, […]

  • Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif mereka dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026), Meutya menyatakan […]

  • Penguatan Kabinet: Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru

    Penguatan Kabinet: Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan serta Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian jabatan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa bakti 2024–2029, dan digelar di Istana Negara pada Senin, 27 April 2026. Pengangkatan keduanya […]

  • Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi. […]

  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, […]

expand_less