Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

Pemerintah Uji Coba Sistem Digital Bansos di 42 Kabupaten/Kota

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah ditelusuri.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi bansos bukan sekadar membangun aplikasi, melainkan memperkuat ekosistem layanan publik lintas instansi yang terintegrasi, aman, dan berbasis data.

Dalam skema tersebut, Bappenas bertugas mengawal tata kelola data, Kemendagri memperkuat Identitas Kependudukan Digital (IKD), Kemkomdigi memfasilitasi pertukaran data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjaga keamanan data. Di sisi lain, berbagai instansi pemilik data sektoral turut menyediakan data pendukung guna memperkuat proses verifikasi penerima manfaat.

“Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan,” ujar Mira dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).

Menurut Mira, tantangan utama penyaluran bansos selama ini masih berkaitan dengan data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan data ganda, data yang tidak mutakhir, hingga proses verifikasi yang memakan waktu.

Karena itu, pemerintah memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI). Dalam kerangka ini, IKD dimanfaatkan untuk meningkatkan akurasi identitas penerima manfaat, sedangkan SPLP berfungsi mendukung interoperabilitas data antarinstansi.

Mira menjelaskan SPLP bekerja layaknya “jembatan digital” yang memungkinkan pertukaran data antarinstansi berjalan lebih optimal tanpa memindahkan basis data dari instansi pemiliknya.

“SPLP memungkinkan sistem antarinstansi saling berbagi data sesuai kebutuhan, kewenangan, dan standar keamanan yang berlaku. Namun, data tetap berada di instansi masing-masing,” jelasnya.

Melalui SPLP, Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial dapat terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah untuk mendukung proses verifikasi dan validasi penerima bantuan, dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi.

Ke depan, masyarakat dapat melakukan registrasi, verifikasi identitas, memantau proses pengajuan, hingga mengajukan sanggah melalui Portal Perlinsos. Pemerintah juga menyiapkan dua skema layanan, yakni self-service bagi masyarakat yang terbiasa menggunakan layanan digital serta assisted service bagi kelompok yang membutuhkan pendampingan petugas.

“Digitalisasi justru harus memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat,” kata Mira.

Sebelumnya, uji coba digitalisasi bansos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi melalui tahap pendaftaran pada September 2025 dan tahap sanggah pada Maret–April 2026. Hasil evaluasi dari pelaksanaan tersebut menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan di 42 daerah lainnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat agar hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dengan domain .go.id serta mewaspadai tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

“Kami mengajak masyarakat tidak mudah percaya pada pihak yang meminta biaya atau imbalan tertentu atas nama bantuan sosial. Jika ragu, cek kembali melalui kanal resmi pemerintah,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pangkep dan Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial di Balocci

    Pemkab Pangkep dan Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial di Balocci

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VI menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Kampung Tompobalang, Kelurahan Balleangin, Kecamatan Balocci, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kodaeral VI Tahun 2026. Kegiatan dihadiri Komandan Kodaeral VI Laksamana Muda TNI Andi Abd Aziz, Wakil Komandan Kodaeral VI Laksamana Pertama […]

  • Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAROS — Tiga peserta kafilah kabupaten Pangkep cabang lomba Hifzil Quran lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Cabang lomba hifzh Al-Qur’an kategori 10 juz masing-masing putra dan putri. Sementara, 1 peserta cabang lomba hifzh Al-Qur’an 20 juz putra. cabang lomba hifzh Al-Qur’an  berlangsung di Gedung PKK Kabupaten […]

  • Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

    Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah memperkuat sinergi dalam mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR, di […]

  • RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menyampaikan perkembangan pelaksanaan tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Progres tersebut ia paparkan sejalan dengan tujuan utama diadakannya pertemuan ini, yaitu mengulas […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. […]

expand_less