Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada 14 April 2026, Meutya menyebut TikTok sebagai platform pertama yang melaporkan secara resmi tindakan penonaktifan tersebut.

Ia juga mengapresiasi komitmen TikTok yang telah bergabung dalam upaya bersama melindungi anak-anak di ruang digital. Platform tersebut telah menyerahkan surat kepatuhan kepada pemerintah, menetapkan batas usia minimum 16 tahun melalui Help Center, serta berkomitmen melakukan pembaruan berkala.

Menurut Meutya, langkah ini menjadi awal yang positif sekaligus kabar baik bagi masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak. Pemerintah pun berharap platform lain segera melaporkan tindakan serupa terkait penanganan akun anak.

Di sisi lain, pemerintah mencatat adanya perkembangan dari Roblox di tingkat global. Platform tersebut telah melakukan sejumlah penyesuaian dan menghadirkan fitur baru untuk meningkatkan pelindungan anak.

Namun, Kemkomdigi menilai upaya tersebut belum sepenuhnya memenuhi ketentuan PP TUNAS. Salah satu celah yang masih ditemukan adalah kemungkinan komunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

Karena itu, hingga saat ini Roblox belum dapat dikategorikan sebagai platform yang patuh terhadap regulasi tersebut.

Sebelumnya, beberapa platform seperti X, Bigo Live, serta Meta (Instagram, Threads, dan Facebook) telah menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini bersifat wajib bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik. Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, serta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang belum memenuhi ketentuan.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Selain bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta sejumlah ASN Pemkab Pangkep juga terlihat bersepeda menuju kantor masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Program Bike to Work ini bertujuan […]

  • Motor BGN Viral.!! Ini Program Gizi atau Proyek Anggaran Terselubung?

    Motor BGN Viral.!! Ini Program Gizi atau Proyek Anggaran Terselubung?

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Video yang menampilkan sejumlah sepeda motor berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025 yang lalu dan ditujukan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), […]

  • MYL Pimpin High Level Meeting, Bahas PAD, ETPD dan Kerja Sama dengan ATR/BPN

    MYL Pimpin High Level Meeting, Bahas PAD, ETPD dan Kerja Sama dengan ATR/BPN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar High Level Meeting Evaluasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026, implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), serta penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Pangkep di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Senin (27/7/2026). Dalam kegiatan yang dipimpin Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily. […]

  • Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan […]

  • AI Jadi Kunci Ekonomi, Meutya Hafid Soroti Potensi Lonjakan PDB 3,67%

    AI Jadi Kunci Ekonomi, Meutya Hafid Soroti Potensi Lonjakan PDB 3,67%

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/04/2026), di tengah dorongan global untuk memanfaatkan teknologi […]

expand_less