Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian.

Rifai’ Selasa, 19 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI Akan Kelola Data Bansos Lebih Akurat, Pemerintah Bidik 18 Juta Keluarga Penerima

    AI Akan Kelola Data Bansos Lebih Akurat, Pemerintah Bidik 18 Juta Keluarga Penerima

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui penguatan ekonomi riil dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu fokus utama pemerintah adalah penerapan AI untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos) serta memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). […]

  • Pangkep Jadi Pilot Project Nasional Pengembangan Ekosistem Rumput Laut Berbasis Inovasi

    Pangkep Jadi Pilot Project Nasional Pengembangan Ekosistem Rumput Laut Berbasis Inovasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dipilih menjadi lokasi percontohan (pilot project) nasional untuk pengembangan ekosistem rumput laut berbasis inovasi. Langkah strategis ini diawali dengan gelaran Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Daerah Pangkep, Rabu (6/5/2026). Direktur Pembangunan Indonesia Timur, Bappenas RI, Ika Retna Wulandary, menjelaskan bahwa pemilihan Pangkep […]

  • Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

    Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Batam – Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pertanahan dan tata ruang yang efektif. Dalam pertemuan yang diadakan Komisi II DPR RI di Gedung Graha Kepri, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (08/07/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, […]

  • Desa Taraweang Salurkan Bantuan Bak Air  Pompa Sprayer untuk Warga

    Desa Taraweang Salurkan Bantuan Bak Air Pompa Sprayer untuk Warga

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Desa Taraweang menyerahkan bantuan berupa bak air kapasitas 1.200 liter dan pompa sprayer kepada masyarakat. Penyerahan bantuan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep, Zulfadli, camat labakkang Bahri, bersama pemerintah desa dan masyarakat penerima manfaat  di Kantor Desa Taraweang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (25/5/2026). Kepala Desa Taraweang, Amiruddin […]

  • Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman

    Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Beras Aman

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (18/04/2026), setelah memberikan arahan kepada para Ketua DPRD se-Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan serta kelancaran distribusi cadangan pangan nasional, khususnya beras. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan […]

  • AI Jadi Kunci Ekonomi, Meutya Hafid Soroti Potensi Lonjakan PDB 3,67%

    AI Jadi Kunci Ekonomi, Meutya Hafid Soroti Potensi Lonjakan PDB 3,67%

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, seiring meningkatnya kebutuhan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum The Power of AI di Bali, Sabtu (18/04/2026), di tengah dorongan global untuk memanfaatkan teknologi […]

expand_less