Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Jejak Korupsi Kepala Daerah Jadi Alarm Rendahnya Integritas Cerminkan Lemahnya Tata Kelola

Jejak Korupsi Kepala Daerah Jadi Alarm Rendahnya Integritas Cerminkan Lemahnya Tata Kelola

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat kolaborasi dalam mencegah korupsi di pemerintahan daerah melalui penguatan integritas, perbaikan tata kelola, dan pengawasan terhadap sektor-sektor yang selama ini rawan penyimpangan.

Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan bertajuk Rencana Kolaborasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Pemerintahan Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/7). Program kolaborasi ini akan melibatkan kepala daerah, DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) pada sejumlah sektor strategis.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa korupsi tidak terjadi secara tiba-tiba. Berdasarkan pemetaan KPK hingga Juli 2026, masih banyak daerah yang mencatatkan nilai rendah pada Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Skor itu bukan sekadar angka, tetapi menjadi indikator masih adanya potensi perilaku koruptif maupun penyalahgunaan kewenangan di daerah,” kata Setyo.

Menurutnya, capaian integritas yang rendah harus dipandang sebagai peringatan dini atas persoalan tata kelola pemerintahan. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan sebelum penyimpangan berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Setyo menilai tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik belum sepenuhnya diimbangi dengan kualitas tata kelola pemerintahan. Berbagai persoalan, mulai dari lemahnya perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran yang tidak efektif, hingga hubungan yang kurang harmonis antara kepala daerah dan DPRD, dinilai turut memengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Seluruh orientasi penyelenggaraan pemerintahan harus diarahkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika orientasi itu bergeser, maka krisis kepercayaan publik akan muncul,” ujarnya.

KPK juga masih menemukan berbagai modus korupsi di daerah, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penyimpangan kerap dilakukan sejak tahap awal, seperti dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi pekerjaan, hingga persyaratan tender yang diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Sering kali vendor tertentu memperoleh informasi lebih awal mengenai persyaratan yang tidak diketahui peserta lain, sehingga proses pengadaan tampak normal tetapi sebenarnya telah dikondisikan,” jelas Setyo.

Selain pengadaan barang dan jasa, praktik jual beli jabatan juga masih menjadi perhatian serius. Menurut KPK, promosi dan mutasi jabatan di sejumlah daerah masih dipengaruhi kepentingan politik maupun kedekatan pribadi, bukan berdasarkan kompetensi. Kondisi tersebut berpotensi menggeser orientasi pelayanan publik menjadi kepentingan pribadi atau kelompok.

Karena itu, Setyo menegaskan bahwa integritas harus menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan harus dicegah sejak awal agar capaian MCSP dan SPI terus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kemendagri selama ini telah membangun berbagai instrumen pengawasan, termasuk sistem monitoring dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Kami meminta bantuan KPK untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di pemerintahan daerah,” ujar Tito.

Ke depan, Kemendagri bersama KPK akan memperluas penguatan integritas dengan melibatkan kepala daerah, DPRD, serta OPD yang menangani sektor strategis, seperti pekerjaan umum, kesehatan, keuangan, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, sumber daya manusia, dan pengelolaan anggaran.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada perbaikan tata kelola di sektor-sektor yang masih rentan terhadap penyimpangan agar pemerintahan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi KPK, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari semakin banyaknya pemerintah daerah yang mampu membangun sistem pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas sebagai contoh bagi daerah lain.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

    Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memulai uji coba layanan Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Langkah ini merupakan salah satu transformasi pelayanan yang diusung oleh Menteri ATR/Kepala BPN. “Tanggal 17 Agustus nanti kita akan mulai pilot project di 15 Kantor Pertanahan untuk layanan Peralihan Hak […]

  • Dinkes Pangkep Gelar Bimtek Implementasi e-BLUD Perkuat Tata Kelola Keuangan Puskesmas dan RSUD

    Dinkes Pangkep Gelar Bimtek Implementasi e-BLUD Perkuat Tata Kelola Keuangan Puskesmas dan RSUD

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Elektronik Badan Layanan Umum Daerah (e-BLUD) bagi petugas Puskesmas dan RSUD Batara Siang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan berbasis digital. Bimtek Implementasi Aplikasi e-BLUD, akan digelar selama tiga hari ini diikuti oleh 125 peserta, terdiri […]

  • Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Bersama Bank Sulselbar melaksanakan peluncuran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI), berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/5/2026). Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan bagian dari upaya Pemkab Pangkep dalam mendukung digitalisasi transaksi […]

  • Ilustrasi Hari Buruh.

    Jelang May Day 2026: Pemda Pangkep Rakor bersama Organisasi Buruh di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan organisasi buruh. Rakor yang berlangsung di gedung pertemuan rumah jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/4), dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf. Abd Rahman Assagaf menyampaikan bahwa […]

  • Pemkab Pangkep Dorong Persaingan Usaha Sehat Demi Efisiensi Keuangan Daerah

    Pemkab Pangkep Dorong Persaingan Usaha Sehat Demi Efisiensi Keuangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sosialisasi persaingan usaha yang sehat sebagai upaya mendukung efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Sosialisasi ini digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Kamis (16/4/2026). Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU RI), Plt kepala KPPU Makassar/Penyelidik Utama Madya Hasilon Pasaribu, dihadiri Wakil Bupati […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. […]

expand_less