Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

Jaga Jurnalisme Berkualitas, Pemerintah Tekankan ‘Equal Playing Field’ bagi Media

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan industri media nasional di tengah hantaman arus konten digital yang kian masif. Dalam acara Talkshow Spesial 18 Tahun tvOne di Jakarta Selatan, Sabtu (14/02/2026), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa peran ruang redaksi yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik merupakan garis demarkasi utama. Hal inilah yang membedakan media arus utama dengan berbagai platform digital lainnya, di mana proses verifikasi menjadi kunci untuk menyajikan informasi yang akurat bagi masyarakat.

Meutya menjelaskan bahwa di tengah fenomena banjir informasi yang seringkali tidak terverifikasi, publik pada akhirnya akan kembali mencari sumber berita yang jelas dan dapat dipercaya. Keberadaan ruang redaksi di lembaga penyiaran seperti televisi berfungsi sebagai filter profesional untuk menyeleksi konten yang tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga layak, perlu, dan baik untuk dikonsumsi secara luas. Dengan mekanisme seleksi yang ketat, media arus utama tetap menjadi sandaran utama dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik yang semakin bising.

Guna memastikan ekosistem industri media tetap sehat dan berkelanjutan, pemerintah menitikberatkan pada pentingnya aspek kesetaraan regulasi atau equal playing field. Kesenjangan aturan antara lembaga penyiaran nasional dan platform digital global selama ini menjadi tantangan besar bagi ketahanan media lokal. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menciptakan iklim kompetisi yang adil, sehingga perusahaan pers nasional memiliki posisi tawar yang seimbang dalam menghadapi dominasi teknologi digital yang terus berkembang pesat.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah memberlakukan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas ini mewajibkan platform digital global yang memanfaatkan karya-karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers. Mekanisme kerja sama bisnis ini dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang adil bagi media yang telah menginvestasikan sumber daya untuk memproduksi berita-berita berkualitas.

Meutya Hafid juga memberikan klarifikasi penting bahwa kebijakan publisher rights ini sama sekali tidak menyasar masyarakat umum sebagai pengguna layanan digital. Sasaran utama regulasi ini adalah perusahaan platform digital raksasa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pendistribusian karya-karya jurnalis nasional. Dengan terlindunginya hak ekonomi media melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ruang redaksi dapat terus beroperasi secara independen dan profesional, sehingga masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat […]

  • BGN Minta SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B dalam Dua Pekan

    BGN Minta SPPG Tingkatkan Penerima Manfaat 3B dalam Dua Pekan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam dua pekan ke depan. Menurut Nanik, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak […]

  • Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyimpangan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan manipulasi program bantuan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat serta menghambat target […]

  • DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkep Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2025.” Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani digelar di ruang sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (20/4/2026). Paripurna dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Ketua DPRD Muh Tauhid, Sekda Pangkep […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkajene – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atas nama Wirawan. G, SE., M.M., Dasriana, S.Sos., dan Mashud, S.Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPATS, […]

  • Target Tiga Besar, Kafilah Pangkep Optimistis di MTQ ke-34 Sulsel

    Target Tiga Besar, Kafilah Pangkep Optimistis di MTQ ke-34 Sulsel

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Kafilah kabupaten Pangkep siap hadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan digelar di Maros. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, secara resmi melepas kebarangkatan kafilah Kabupaten. Sebanyak 46 peserta dan 20 official diberangkatkan untuk berkompetisi pada 38 cabang lomba. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Rumah Jabatan Bupati Pangkep […]

expand_less