Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri. “Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Rilis’ Kamis, 14 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MYL Sambangi Kodaeral VI Makassar Dorong Kerja Sama Strategis di Wilayah Maritim

    MYL Sambangi Kodaeral VI Makassar Dorong Kerja Sama Strategis di Wilayah Maritim

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau didampingi kepala dinas Kominfo SP dan asisten 1 melakukan kunjungan silaturahmi ke Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI ( Kodaeral VI Makassar ) Kunjungan bupati Pangkep diterima langsung oleh Dankodaeral VI Makassar, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz. Dalam pertemuan ini, Dankodaeral VI menyampaikan […]

  • Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    Pengelolaan Frekuensi Radio Dinilai Strategis untuk Masa Depan Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai fondasi utama layanan digital nasional, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) dan sistem transportasi modern. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi radio memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah pesatnya […]

  • Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep bekerjasama Kemenag Pangkep melaksanakan nikah massal dalam rangka HUT ke-66 kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Nikah massal diikuti oleh 66 pasangan, disaksikan bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, dihadiri Sekda Pangkep Hj. Suriani, Forkopimda dan para pimpinan OPD, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (8/4/2026). Menariknya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran […]

  • Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Pangkep dan Dinas Kominfo SP menggelar Forum Satu Data dengan agenda penyepakatan daftar data dan data prioritas, serta penginputan data pada portal Satu Data Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Setda Pangkep dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, […]

  • Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

    Prabowo Sebut Kebocoran Ekonomi Negara Capai 150 Miliar Dolar per Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Menurut Presiden, Pasal 33 merupakan landasan utama perekonomian nasional yang harus dijadikan pedoman dalam mengelola kekayaan negara demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden […]

  • Wagub Sulsel Hadir di Pulau Sabutung, Dorong Kesehatan, UMKM dan Perlindungan Perempuan-Anak

    Wagub Sulsel Hadir di Pulau Sabutung, Dorong Kesehatan, UMKM dan Perlindungan Perempuan-Anak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Hj Fatmawati Rusdi, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Sabutung, Desa Mattiro Kanja, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep, Kamis (25/6/2026). Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Liukang Tupabiring Utara, serta Pemerintah Desa […]

expand_less