Breaking News
light_mode
Beranda » Cek Fakta » Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan.

“Kementerian ATR/BPN sebagai supporting utama semua kegiatan investasi, seperti halnya di proyek ini. Proyek investasinya di bidang connectivity, pelabuhan. Diharapkan dengan adanya pelabuhan yang terstandar nanti akan memicu investasi masuk,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam Project Launching Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat, di Griya Agung, Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kota Palembang, Kamis (09/04/2026).

Proyek pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Sebelumnya, untuk mendukung pembangunan pelabuhan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Selatan telah menyerahkan Sertipikat HPL atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang kemudian dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan seluas 599.500 m2 pada 2025 lalu.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima sertipikat HPL tanah mozaik 5 dan tanah mozaik 6 dari Gubernur Sumsel, Herman Deru, kepada Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Nusron dan Kepala Staf Kepresidenan, Ahmad Qodari. Luasan untuk sertipikat HPL tanah mozaik 5 diketahui mencapai 810.577 m2, sedangkan tanah mozaik 6 seluas 882.943 m2.

Demi mendukung keberlangsungan pembangunan dan investasi di Provinsi Sumatera Selatan, Menteri Nusron mengajak para pimpinan daerah yang hadir untuk menyelesaikan persoalan tanah khususnya pendaftaran tanah. Ia mengungkapkan, hingga saat ini pendaftaran tanah di Sumatera Selatan baru mencapai 53,6%.

“Kami minta tolong Bapak Gubernur, Bapak Bupati, ayo kita sama-sama agar investasi berjalan dengan kondusif. Kami juga minta jajaran kami mempercepat proses pendaftaran tanah supaya kalau ada investor berani masuk, mudah, gampang,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat ini memiliki posisi penting dalam agenda pusat pembangunan nasional. Khususnya, dalam meningkatkan efisiensi logistik dan desain ekonomi Indonesia di tingkat global. Proyek pembangunan pelabuhan tersebut telah melalui beberapa tahapan, mulai studi kelayakan, penetapan lokasi pelabuhan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), skema pemanfaatan lahan, hingga penyerahan hingga peluncuran proyek dan serah terima sertipikat HPL yang berlangsung pada hari ini.

“Kegiatan pada hari ini adalah milestone ke-11 dari 15 milestone yang ada. Saya harapkan keseluruhan milestone ini bisa diselesaikan sebelum 2029. Terima kasih telah bersama-sama menjaga komitmen untuk meningkatkan nota kesepahaman tersebut dengan baik sebagai kunci kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, pihak swasta dan berbagai pihak lain yang terkait,” ujar Dudy Purwagandhi.

Project Launching Pelabuhan Palembang Baru ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todo Tua Pasaribu; dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se-Provinsi Sumatera Selatan. Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; serta Kepala Kanwil BPN Sumatera Selatan, Rahmat dan jajaran.

Rilis’ Kamis, 9 April 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan. “Kementerian […]

  • Safari Ramadan 1447 H, Bupati Pangkep Salat Jumat dan Dialog Bersama Warga Mapasaile

    Safari Ramadan 1447 H, Bupati Pangkep Salat Jumat dan Dialog Bersama Warga Mapasaile

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Jum’at kedua bulan Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali melaksanakan Safari Ramadan dengan melaksanakan Salat Jum’at di Masjid Abdul Jalil, Kelurahan Mapasaile, Kecamatan Pangkajene, Jumat (27/2/2026). Hadir Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Ketua DPRD Pangkep, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama, para Asisten Setda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah […]

  • Akurasi Kandungan Gizi dan Label Harga Menu MBG Dipertanyakan

    Akurasi Kandungan Gizi dan Label Harga Menu MBG Dipertanyakan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, – Transparansi informasi pada program Makanan Bergizi (MBG) kembali menjadi sorotan, terutama terkait akurasi kandungan gizi dan label harga pada menu yang disajikan kepada masyarakat. Sejumlah pihak menilai, kejelasan informasi gizi sangat penting agar konsumen dapat mengetahui nilai nutrisi dari makanan yang dikonsumsi. Selain itu, label harga yang akurat juga dinilai krusial untuk memastikan […]

  • Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    Ingin Sertipikatkan Tanah untuk Pertama Kali secara Mandiri, Lengkapi Syarat Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki sertipikat merupakan langkah penting untuk memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Masyarakat dapat mengurus pembuatan sertipikat tanah secara mandiri melalui Kantor Pertanahan (Kantah), dengan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tanpa harus menggunakan perantara. Dalam proses pengurusan sertipikat tanah secara mandiri, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, pemohon […]

  • Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]

  • Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

    Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Lima Puluh Kota – Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai […]

expand_less