Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar.

Rifai’ Senin, 25 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palembang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jadi pendukung utama dalam pembangunan Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Dukungan diberikan melalui pemberian jaminan keamanan hak atas tanah, dengan penerbitan sejumlah Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) mulai dari Sertipikat HPL untuk Kawasan Pelabuhan dan Kawasan Pendukung pelabuhan. “Kementerian […]

  • Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    Momentum HUT ke-66, Pemkab dan Kemenag Pangkep Fasilitasi Nikah Massal 66 Pasangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep bekerjasama Kemenag Pangkep melaksanakan nikah massal dalam rangka HUT ke-66 kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Nikah massal diikuti oleh 66 pasangan, disaksikan bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, dihadiri Sekda Pangkep Hj. Suriani, Forkopimda dan para pimpinan OPD, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Rabu (8/4/2026). Menariknya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran […]

  • Sebanyak 36 peserta AERO Training Centre cabang Makassar dan Palopo melaksanakan wisuda ke-3 untuk tahun ajaran 2025-2026.(Tim Aero Training Centre).

    AERO Training Centre Cabang Makassar dan Palopo Gelar Wisuda Tahun 2025-2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Makassar – Sebanyak 36 peserta AERO Training Centre cabang Makassar dan Palopo melaksanakan wisuda ke-3 untuk tahun ajaran 2025-2026. Kegiatan berlangsung di hotel Herper Perintis Makassar, Rabu 15 Juli 2026. Direktur Aero Training Centre Meswanto mengatakan, Aero Training Centre memiliki pusati di Kediri Jawa Timur dan memiliki tiga cabang di kota Jakarta, Makassar, dan […]

  • KPK–Kemensos Sinergi Awasi Anggaran Sekolah Rakyat

    KPK–Kemensos Sinergi Awasi Anggaran Sekolah Rakyat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi pengawasan guna memastikan program prioritas nasional, termasuk Sekolah Rakyat, berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. Upaya ini dilakukan agar penggunaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkualitas bagi masyarakat. Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara KPK dan Kemensos di […]

  • Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

    Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 kepada DPR RI. Penyerahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan KIP yang memiliki mandat mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, […]

  • Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Bersama Bank Sulselbar melaksanakan peluncuran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI), berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/5/2026). Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan bagian dari upaya Pemkab Pangkep dalam mendukung digitalisasi transaksi […]

expand_less