Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M.

Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026).

Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan harga beras yang berlaku di pasaran wilayah Kabupaten Pangkep.

Harga penetapan ini merupakan hasil konversi ke dalam rupiah sesuai dengan harga pasar di Kabupaten Pangkep.

Selain penetapan nilai zakat, rapat ini juga menetapkan besaran nilai Fidyah. Penetapan ini, lebih awal dilakukan dibanding tahun sebelumnya.

“Zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp50.000 untuk beras premium setara 4 liter, Rp45.000 untuk beras medium, dan Rp40.000 untuk beras biasa. Sementara fidyah ditetapkan sebesar Rp30.000 per hari,” jelasnya.

Ia berharap keputusan ini dapat dipatuhi dan dilaksanakan oleh umat Muslim di Kabupaten Pangkep agar ibadah Ramadan dapat dijalankan dengan baik dan sempurna.

“Kiranya keputusan ini dapat diikuti dan dijalankan, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan menjadi lebih bersih dan tertib,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Pangkep, Muhammad Basir, menambahkan bahwa rapat penetapan zakat fitrah dan fidyah dihadiri oleh berbagai unsur terkait.

“Rapat dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Kepala kantor Haji dan Umrah, Ketua Baznas Pangkep, perwakilan Polres Pangkep, Dandim Pangkep, Koperindag, Bagian Kesra, para Kepala KUA se-Kabupaten Pangkep, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam,” jelasnya.

Dengan penetapan ini, MUI Pangkep mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah dan fidyah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Mcpangkep/FAI)

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat […]

  • Penipuan Online hingga Sextortion Meningkat, Kemkomdigi–Polri Perkuat Kolaborasi

    Penipuan Online hingga Sextortion Meningkat, Kemkomdigi–Polri Perkuat Kolaborasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan mengintegrasikan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil seiring meningkatnya kasus penipuan online, judi daring, hingga pemerasan berbasis seksual. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga, yang bertujuan memangkas birokrasi koordinasi dan mempercepat respons […]

  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga digunakan Menteri Nusron […]

  • Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP […]

  • Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Perluas Program Beasiswa pada 2026

    Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Perluas Program Beasiswa pada 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan serta pengembangan kompetensi guru. Usai bertemu Presiden, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru. Untuk […]

  • Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

    Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak insan pers untuk terus menjaga kualitas informasi publik di tengah laju digitalisasi dan derasnya arus konten di ruang digital. Meutya menegaskan bahwa kecepatan penyampaian informasi harus dibarengi dengan ketelitian, empati, serta tanggung jawab sosial. Tanpa hal tersebut, produksi berita yang serba cepat berisiko melahirkan konten […]

expand_less