Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Kampar – Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat tidak bertujuan mengubah status tanah adat menjadi tanah negara. Sebaliknya, pengadministrasian tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

“Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa tidak ada niat atau kebijakan untuk menjadikan tanah ulayat sebagai milik negara, maupun memfasilitasi kepentingan investor dengan mengesampingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kepentingan masyarakat adat kita selaku pemilik tanah. Jadi, sama sekali tidak ada tujuan untuk menghilangkan hak adat,” ujar Rezka Oktoberia saat Kunjungan Lapangan dan Monitoring Pendaftaran Tanah Ulayat di Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (09/07/2026).

Rezka Oktoberia menjelaskan, pendaftaran tanah ulayat merupakan upaya menyelaraskan hukum adat dengan sistem hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Pendaftaran tanah jadi wujud kehadiran negara dalam memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi sekaligus menjawab kebutuhan hukum di masa kini.

Keputusan untuk mendaftarkan tanah ulayat sepenuhnya berada di tangan masyarakat adat sebagai pemegang hak. “Pendaftaran Tanah Ulayat adalah hak, bukan kewajiban. Negara harus memastikan bahwa warisan leluhur tetap terjaga dan tidak tergerus oleh zaman,” tuturnya.

Tanah ulayat yang sudah terdaftar dan tersertipikasi bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat hukum adat. Selain memberikan kepastian hukum, pendaftaran tanah juga berfungsi melindungi aset masyarakat hukum adat, mencegah sengketa dan konflik akibat tumpang tindih klaim, serta menjaga agar tanah ulayat tidak hilang atau beralih secara tidak sah di masa mendatang.

Rezka Oktoberia menyebut, tanah ulayat merupakan tanah dengan gabungan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial, budaya, dan spiritual yang menjadi bagian dari identitas masyarakat hukum adat. Oleh karena itu, perlindungan hukum atas tanah ulayat sangatlah penting agar hak atas tanah tetap terjaga hingga generasi mendatang. “Pendaftaran tanah ulayat ibarat benteng. Benteng yang memastikan tanah itu tetap menjadi milik masyarakat adat. Bukan hanya hari ini, tapi juga untuk anak cucu di masa depan,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, pemerintah daerah, ninik mamak, tokoh adat, dan masyarakat hukum adat. Selain meninjau lokasi tanah ulayat di Desa Gunung Sahilan, seluruh pihak juga berdialog untuk menyamakan pemahaman mengenai batas wilayah adat, status tanah ulayat, serta langkah-langkah percepatan pendaftaran tanah ulayat tersebut.

Rilis’ Selasa, 14 Juli 2026

 

 

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/2026). Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkajene – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atas nama Wirawan. G, SE., M.M., Dasriana, S.Sos., dan Mashud, S.Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPATS, […]

  • Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 tingkat Kabupaten Pangkep berlangsung di pelataran Kantor Bupati Pangkep, Senin (29/6/2026). Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, seluruh pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep. Dalam amanatnya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Meriahkan HUT ke-66 Pangkep, Bupati MYL dan TP PKK Pangkep Gelar Senam Massal Dorong Gaya Hidup Sehat

    Meriahkan HUT ke-66 Pangkep, Bupati MYL dan TP PKK Pangkep Gelar Senam Massal Dorong Gaya Hidup Sehat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati Abdul Rahman Assagaf, Ketua TP PKK Nurlita Wulan Purnama, Staf Ahli TP PKK Andi Yuliana, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, serta jajaran pimpinan OPD dan berbagai organisasi perempuan, senam bersama Masyarakat, di alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Minggu, (12/4). Senam sehat bersama masyarakat, digelar Pemerintah […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan […]

  • Dinkes Pangkep Evaluasi Program CKG, Capaian Skrining Kesehatan Tembus 76,6 Persen

    Dinkes Pangkep Evaluasi Program CKG, Capaian Skrining Kesehatan Tembus 76,6 Persen

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diikuti kepala puskesmas dan penanggung jawab program CKG se-Kabupaten Pangkep, di salah satu hotel di Makassar, Jumat (26/6). Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Tradisional Dinas Kesehatan Pangkep, sekaligus panitia Monev, Astri Aslah Tomo, dalam laporannya menyampaikan bahwa […]

expand_less