Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Rilis’ Rabu, 10 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Yusran Lalogau Buka Pelatihan Guru Matematika SMP, 74 Guru Ikut Tingkatkan Kompetensi Numerasi

    Muhammad Yusran Lalogau Buka Pelatihan Guru Matematika SMP, 74 Guru Ikut Tingkatkan Kompetensi Numerasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Sebanyak 74 guru dari 94 sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta mengikuti pelatihan guru bidang studi matematika tingkat SMP yang digelar dinas pendidikan Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi numerasi siswa. Ketua Panitia, H. Alimuddin, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah […]

  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 H, di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta

    Bazar Ramadan ATR/BPN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Bazar Ramadan 1447 H, di lapangan Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Kamis (05/03/2026). Membawa tema “Bazar Ramadan Mewujudkan Kepedulian dan Kebersamaan”, kegiatan ini diisi oleh 70 tenant yang berasal dari dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) eksternal maupun UMKM Binaan Ikatan Istri Karyawan dan […]

  • Efisiensi Belanja Negara, Pemerintah Targetkan Penghematan hingga Rp20 Triliun

    Efisiensi Belanja Negara, Pemerintah Targetkan Penghematan hingga Rp20 Triliun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan menempuh langkah strategis melalui prioritas anggaran, refocusing, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas belanja negara agar lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia menjelaskan, anggaran dialihkan dari pos yang dinilai […]

  • Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026), akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasar, yakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat […]

  • Purbaya Bantah Laporan Tempo, SAL Disebut Masih Rp420 Triliun

    Purbaya Bantah Laporan Tempo, SAL Disebut Masih Rp420 Triliun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi artikel Tempo edisi 26 April 2026 berjudul “Stimulus Hampa Dana Sisa Anggaran Lebih” yang menyoroti saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp120 triliun di bank sentral. Purbaya membantah angka tersebut dan menyatakan bahwa total SAL saat ini masih mencapai Rp420 triliun. Ia menilai pemberitaan Tempo keliru dan […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dihadiri jajaran pegawai serta pihak terkait. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam […]

expand_less