Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didasari dengan dua orientasi, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Semangat perubahan tersebut disebarkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan target transformasi dapat terwujud.

“Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pemohon. Pasti, cepat, dan terukur, tetapi tetap compliance-nya terjaga,” terang Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada para Kepala Kantor Pertanahan (Kantah), Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan sejumlah perwakilan Bapenda yang hadir secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (12/08/2026).

Selain memberikan kepastian, Menteri Nusron ingin transformasi layanan pertanahan yang dijalankan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik memang harus terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. “Semangat yang kedua, kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Fokus transformasi layanan Kementerian ATR/BPN ditujukan pada sistem Pengukuran Terjadwal dan Peralihan Hak. Dengan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah, masyarakat bisa memperoleh kepastian mengenai jadwal ukur yang lebih terencana. Pengukuran terjadwal ditargetkan selesai dalam waktu 12 hari, dengan masa tunggu penjadwalan paling lama tujuh hari. Saat ini, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di 400 dari total 483 Kantah di Indonesia.

Transformasi kedua yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN adalah Peralihan Hak dengan waktu penyelesaian dalam 10 hari. Targetnya, proses verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dapat diselesaikan pemerintah daerah (Pemda) dalam 3 hari dan pembuatan akta jual beli (AJB) oleh PPAT dalam 2 hari. Kemudian, untuk urusan di Kantah, setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan serta melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), waktu penyelesaiannya paling lama lima hari. Dengan pengaturan waktu pada setiap tahapan tersebut, proses Peralihan Hak diharapkan menjadi lebih pasti, cepat, dan mudah bagi masyarakat.

Menurut Menteri Nusron, implementasi transformasi layanan membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kementerian ATR/BPN, IPPAT, hingga Pemda. Kesamaan komitmen antarpihak jadi bagian penting untuk mewujudkan transformasi layanan pertanahan yang berkelanjutan.

“Ini butuh komitmen political will dari BPN, IPPAT, dan kepala daerah. Kita sama-sama memiliki gelombang pemikiran yang sama, yakni mempermudah urusan masyarakat,” pungkas Menteri Nusron.

Dalam pengarah kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Turut hadir, Direktur Pengaturan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida, serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hiskia Simarmata.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadan di Bungoro, Bupati Pangkep Ajak Jemaah Renungkan Makna Nuzulul Qur’an

    Safari Ramadan di Bungoro, Bupati Pangkep Ajak Jemaah Renungkan Makna Nuzulul Qur’an

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten Pangkep melanjutkan Safari Ramadan di Masjid Nurul Tarbiyah, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Jumat (6/3/2026). Momentum ini bertepatan dengan suasana peringatan Nuzulul Qur’an, peristiwa turunnya kalam Allah sebagai kompas hidup umat manusia. Dalam sambutannya usai salat tarawih, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, menyampaikan bahwa memasuki pertengahan […]

  • Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling. “Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, […]

  • Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

    Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan berkembang menjadi lumbung pangan dunia seiring meningkatnya produksi pangan nasional dan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung. Optimisme tersebut disampaikan saat meresmikan lima bendungan di sejumlah daerah, yang dipusatkan di Bendungan Meninting, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/7/2026). Menurut Presiden, setiap anggaran yang bersumber dari rakyat […]

  • Purbaya Bantah Laporan Tempo, SAL Disebut Masih Rp420 Triliun

    Purbaya Bantah Laporan Tempo, SAL Disebut Masih Rp420 Triliun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi artikel Tempo edisi 26 April 2026 berjudul “Stimulus Hampa Dana Sisa Anggaran Lebih” yang menyoroti saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp120 triliun di bank sentral. Purbaya membantah angka tersebut dan menyatakan bahwa total SAL saat ini masih mencapai Rp420 triliun. Ia menilai pemberitaan Tempo keliru dan […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. […]

  • DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    DPRD Pangkep Beri Catatan Strategis atas LKPJ Bupati Tahun 2025

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — DPRD Kabupaten Pangkep Rapat Paripurna dalam rangka “Penyampaian Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangkajene dan Kepulauan tahun 2025.” Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pangkep Haris Gani digelar di ruang sidang A Gedung DPRD Kabupaten Pangkep, Senin (20/4/2026). Paripurna dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Ketua DPRD Muh Tauhid, Sekda Pangkep […]

expand_less