Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengambil tindakan tegas terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Puluhan pendamping diberhentikan, sementara ratusan lainnya menerima surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Jumat (24/4/2026) usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di Majalengka. Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini saja sudah ada empat pendamping PKH yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran serius. Surat keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani dan tinggal diserahkan kepada masing-masing individu.
Mengacu pada pengalaman tahun sebelumnya, Kemensos telah mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) dan kedua (SP2) kepada hampir 500 pendamping PKH di seluruh Indonesia, dengan 49 di antaranya berujung pada pemecatan. Tahun ini, jumlah yang diberhentikan mencapai empat orang, yang berarti rata-rata satu orang setiap bulan.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pendamping yang terbukti melanggar aturan. Ia juga mengingatkan bahwa para pendamping telah diberi amanah oleh negara untuk membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup, bukan justru menyalahgunakan kepercayaan tersebut.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan. Menurutnya, tindakan tidak jujur terhadap keluarga penerima manfaat merupakan pelanggaran serius, terlebih jika dilakukan oleh pendamping yang seharusnya membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Di sisi lain, Mensos juga menekankan pentingnya memberikan apresiasi kepada pendamping yang bekerja dengan baik. Mereka yang menjalankan tugas secara disiplin dan penuh tanggung jawab akan mendapatkan penghormatan dari pemerintah.
Selain itu, ia turut mengapresiasi langkah Bupati Majalengka yang memasang stiker di rumah penerima bantuan. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya bagi mereka yang kondisi ekonominya sudah membaik agar tidak lagi menerima bantuan secara tidak semestinya.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai

Saat ini belum ada komentar