Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan, Berhasil Tindaklanjuti RHP BPK RI 90,8%

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 90,8% temuan yang berbuah apresiasi berupa penghargaan dari BPK.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron karena terus mendorong kami di kesekjenan maupun para direktorat jenderal untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sejak tahun 2013 sampai saat ini,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai penganugerahan di Kantor BPK, Jakarta, Selasa (07/04/2026).

Dalu Agung Darmawan menjelaskan, tindak lanjut atas RHP merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN juga melakukan koordinasi lintas unit kerja serta bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain.

“Kita berharap seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti apabila ada rekomendasi yang perlu diselesaikan, baik dari BPK maupun dari pengawasan internal. Harapannya tentu seluruhnya dapat dituntaskan, bahkan kita ingin mencapai 100% seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa kementerian lain,” ungkap Dalu Agung Dermawan.

Sejak tahun 2013, tercatat ada sekitar 1.300 RHP, yang mana Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 di antaranya. Capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh pihak yang secara konsisten mempercepat penyelesaian tindak lanjut RHP. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan penganugerahan ini juga dihadiri oleh para pejabat dari kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih. Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq.

Turut hadir pada penyerahan penghargaan ini, Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Rilis’ Selasa, 7 April 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP […]

  • Harga Pupuk Dunia Naik 40%, Indonesia Justru Turunkan Subsidi 20%

    Harga Pupuk Dunia Naik 40%, Indonesia Justru Turunkan Subsidi 20%

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Di tengah lonjakan harga pupuk global yang melampaui 40% akibat gangguan pasokan, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berbeda dengan menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20%. Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa langkah tersebut mencerminkan kemampuan Presiden dalam membaca potensi krisis pupuk global […]

  • Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengambil tindakan tegas terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Puluhan pendamping diberhentikan, sementara ratusan lainnya menerima surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Jumat (24/4/2026) usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal […]

  • Pemkab Pangkep Luncurkan Bantuan Pangan untuk 45 Ribu Warga Jelang Iduladha

    Pemkab Pangkep Luncurkan Bantuan Pangan untuk 45 Ribu Warga Jelang Iduladha

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) meluncurkan program bantuan pangan bagi masyarakat, sebagai upaya membantu kebutuhan pokok warga sekaligus menjaga stabilitas harga jelang Hari Raya Iduladha. Peluncuran bantuan pangan dilakukan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di halaman kantor Sekretariat daerah, Selasa(12/5). Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pangkep, Andi Sadda […]

  • Meta Beralih ke AI untuk Moderasi Konten, Peran Manusia Mulai Berkurang

    Meta Beralih ke AI untuk Moderasi Konten, Peran Manusia Mulai Berkurang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Meta mulai mengubah cara menjaga “kebersihan” konten di platformnya seperti Facebook dan Instagram. Jika sebelumnya sangat bergantung pada moderator manusia, kini perusahaan lebih mengandalkan kecerdasan buatan (AI) sebagai garda depan untuk menyaring miliaran unggahan setiap hari. Peran manusia perlahan digantikan mesin, terutama untuk tugas-tugas berulang seperti mendeteksi pelanggaran dan meninjau konten sensitif. Perubahan […]

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

expand_less