Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bupati MYL Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Pentingnya Sinkronisasi Program Pemerintah

Bupati MYL Pimpin Upacara Otda ke-30, Soroti Pentingnya Sinkronisasi Program Pemerintah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, PANGKEP — Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan diperingati dengan pelaksanaan upacara yang berlangsung di halaman upacara Kantor Bupati Pangkep, Senin (27/4/2026).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau memimpin jalannya prosesi yang diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para sekretaris, kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Pangkep.

Upacara berlangsung tertib dan penuh makna, mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam mengimplementasikan semangat otonomi daerah yang menekankan pada kemandirian, inovasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Momentum peringatan ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan sinergi antar perangkat daerah, serta menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam konteks pembangunan daerah, otonomi daerah tidak hanya dimaknai sebagai kewenangan administratif, tetapi juga sebagai tanggung jawab besar dalam mendorong percepatan pembangunan, pemerataan kesejahteraan, serta peningkatan daya saing daerah di berbagai sektor.

Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui peringatan ini menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi daerah yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Forkopimda dan jajaran OPD berfoto usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di halaman Kantor Bupati Pangkep, Senin (27/4/2026).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Forkopimda berharap sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat berjalan lebih maksimal.

Menurutnya, khususnya dalam perencanaan pembangunan, harus tetap memperhatikan program Presiden, Gubernur, dan pemerintah daerah agar selaras.

“Harapannya ke depan, penganggaran juga harus diperhatikan secara seksama, bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi hingga kecamatan, desa, dan kelurahan, ” katanya.

MYL juga berharap seluruh program Presiden, termasuk berbagai program strategis nasional, dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami dari Pemkab Pangkep berharap seluruh program Bapak Presiden, termasuk program strategis nasional, kami akan support, agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, ” jelasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Dorong Literasi Kebencanaan Melalui Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami

    BMKG Dorong Literasi Kebencanaan Melalui Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id –Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terus memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman gempa bumi dan tsunami melalui penyelenggaraan Sekolah Lapang Gempabumi dan Tsunami (SLG) 2026. Kegiatan bertema “Pahami Potensi dan Aksi Cepat Hadapi Gempabumi dan Tsunami Menuju Indonesia Emas 2045” itu digelar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Tim […]

  • Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    Pemkab Pangkep Launching Kartu Kredit Indonesia untuk Digitalisasi Keuangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Bersama Bank Sulselbar melaksanakan peluncuran penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI), berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (13/5/2026). Sekretaris Daerah Pangkep, Hj. Suriani, dalam sambutannya mengatakan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) merupakan bagian dari upaya Pemkab Pangkep dalam mendukung digitalisasi transaksi […]

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol […]

  • Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna mengamankan aset umat dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang. Pesan tersebut ia sampaikan dalam pidatonya di acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, […]

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

expand_less