Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, D.I. Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.

Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon, dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, didampingi Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih dan Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, serta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul. Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon pada Kamis (09/04/2026).

Usai memegang kembali sertipikat tanahnya, Mbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasa, mengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah.

Sebelumnya, pada April 2025 lalu, saat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuak, Kementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, mengambil langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon. Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.

Belajar dari kasus yang menimpa Mbah Tupon, Tri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik. Tujuannya, agar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pun meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Jika melihat kasus Mbah Tupon, meski tergolong kompleks, ia menyebut kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan pertanahan tetap diproses dengan adil meski membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Bupati Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hal serupa. “Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegasnya.

Rilis’ Minggu, 12 April 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sleman – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, keberagaman pemikiran dapat hadir di Politeknik Agraria STPN melalui kuliah umum yang mempertemukan berbagai pandangan dan memperkaya proses pembelajaran. “Tradisi dialektika berpikir, tidak boleh mati di mana pun kita berada. Sebagai […]

  • Pemerintah Ingatkan Bahaya Ilusi Algoritma di Tengah Aksi Demonstrasi

    Pemerintah Ingatkan Bahaya Ilusi Algoritma di Tengah Aksi Demonstrasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap bersikap kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya selama berlangsungnya aksi demonstrasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, publik diminta mewaspadai fenomena ilusi algoritma yang dapat membentuk persepsi keliru mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak […]

  • Panen Raya Jagung Nasional di Pangkep Dari 5 Ton Jadi 24 Ton

    Panen Raya Jagung Nasional di Pangkep Dari 5 Ton Jadi 24 Ton

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin panen raya jagung nasional, melalui daring yang dipusatkan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Polres Pangkep dipercaya Polda Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Panen Raya Jagung Nasional yang digelar di Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle. Panen raya jagung dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama […]

  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. […]

  • Mengusung Semangat Persatuan, Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diluncurkan

    Mengusung Semangat Persatuan, Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diluncurkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Pemerintah resmi memperkenalkan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Logo yang terpilih merupakan karya desainer asal Padang, Fajar Novario, yang mengusung tema besar “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengatakan, karya Fajar Novario […]

  • Indonesia Raup Rp575 Triliun dari Lawatan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea

    Indonesia Raup Rp575 Triliun dari Lawatan Presiden Prabowo ke Jepang dan Korea

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang serta kunjungan kenegaraan ke Republik Korea menghasilkan capaian nyata berupa komitmen kerja sama bisnis bernilai besar. Dalam keterangan tertulis pada Kamis (02/04/2026), Seskab mengungkapkan bahwa total nilai kesepakatan dari kedua negara tersebut mencapai USD 33,89 miliar, setara sekitar […]

expand_less