Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

Komdigi Kaji Putusan MK yang Wajibkan Sisa Kuota Internet Tetap Aktif

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi menyediakan opsi layanan agar sisa kuota internet pelanggan tetap dapat digunakan. Pemerintah akan mempelajari secara menyeluruh dampak putusan tersebut sebagai dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk mengkaji implikasi hukum maupun teknis dari putusan MK, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi yang diperlukan.

“Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Hari ini kami telah meminta tim melakukan kajian terhadap implikasi putusan tersebut, termasuk menyiapkan langkah-langkah penyesuaian regulasi apabila diperlukan untuk melaksanakan amar putusan MK,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).

Putusan tersebut merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang mengubah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam Putusan Nomor 273/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menetapkan bahwa penyelenggara jaringan maupun jasa telekomunikasi wajib memberikan pilihan layanan yang memastikan sisa kuota internet pelanggan tetap aktif serta dapat dimanfaatkan.

MK juga menegaskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus dapat digunakan hingga habis tanpa dikenakan biaya tambahan. Menurut Mahkamah, perlindungan konsumen dapat diwujudkan melalui berbagai mekanisme, seperti akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), maupun bentuk perlindungan lain yang proporsional.

Ketentuan tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar. Selama kuota internet telah dibayar namun belum sepenuhnya digunakan, pelanggan tetap berhak memperoleh manfaat atas layanan yang telah dibelinya.

Komdigi menegaskan akan mengawal implementasi putusan MK agar hak-hak konsumen terlindungi secara optimal. Di sisi lain, pemerintah juga akan menjaga keseimbangan dengan kepentingan keberlanjutan investasi serta peningkatan kualitas layanan telekomunikasi nasional.

“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan di sektor telekomunikasi memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutup Meutya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

    Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, D.I. Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta, akhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluarga, sekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya […]

  • Percepat Eliminasi TBC, Pemkab Pangkep Maksimalkan Tracing dan Kolaborasi

    Percepat Eliminasi TBC, Pemkab Pangkep Maksimalkan Tracing dan Kolaborasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep memperkuat langkah percepatan eliminasi Tuberkulosis (TBC) dengan melibatkan pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, hingga seluruh pemangku kepentingan. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep di Gedung Al Hamid, Rabu (15/7/2026). Rakor dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, didampingi kepala […]

  • Indonesia Masuk Jajaran 29 Negara Pendiri World AI Cooperation Organization

    Indonesia Masuk Jajaran 29 Negara Pendiri World AI Cooperation Organization

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Indonesia resmi bergabung sebagai salah satu dari 29 negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) melalui penandatanganan deklarasi pendirian organisasi tersebut di Shanghai, Tiongkok, pada 16 Juli 2026. Delegasi Indonesia dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Sekretaris Jenderal […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Lantik Satgas PTSL 2026, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bambang Iriyanto, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dengan dihadiri jajaran pegawai serta pihak terkait. Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian penting dalam […]

  • Perjuangan Bagus Melawan Bullying hingga Bertemu Presiden

    Perjuangan Bagus Melawan Bullying hingga Bertemu Presiden

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto memberikan motivasi kepada para siswa Sekolah Rakyat agar tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan hidup maupun perundungan. Pesan tersebut disampaikan Presiden saat mengunjungi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Pernyataan itu disampaikan setelah mendengar kisah Bagus, salah satu siswa yang pernah menjadi korban bullying sebelum bergabung […]

  • Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Perluas Program Beasiswa pada 2026

    Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru dan Perluas Program Beasiswa pada 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui penguatan kesejahteraan serta pengembangan kompetensi guru. Usai bertemu Presiden, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan bagi guru. Untuk […]

expand_less