Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang.

Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada keterlibatan aktif orang tua. Ia mengingatkan agar anak di bawah usia 16 tahun tidak diberikan akses ke media sosial yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Menurut Meutya, PP TUNAS hadir sebagai instrumen untuk memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai ancaman digital, seperti kecanduan media sosial, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga dampak terhadap kesehatan fisik, mental, dan tumbuh kembang anak.

“Regulasi ini dibuat untuk membantu orang tua menjaga anak di ruang digital, bukan untuk menggantikan peran orang tua,” ujar Meutya dalam acara Gerak Bersama Anak Indonesia di Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2026).

Selain mengatur pengguna, PP TUNAS juga mewajibkan setiap penyelenggara platform digital menerapkan prinsip safety by design, yakni memastikan aspek keamanan anak telah menjadi bagian dari proses perancangan hingga penyediaan layanan digital.

Meutya menegaskan bahwa hak anak untuk memperoleh rasa aman juga harus dijamin di ruang digital. Platform digital memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak-hak anak dan menyediakan layanan yang aman sejak awal pengembangan.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa ruang digital tetap menyimpan berbagai potensi risiko. Karena itu, orang tua diharapkan tidak terburu-buru mengizinkan anak memiliki akun di media sosial berisiko tinggi.

“Jika ingin anak tidak terpapar sebelum waktunya, bantulah mereka menunda membuat akun media sosial berisiko tinggi,” katanya.

Ia juga mengajak orang tua untuk terus mendampingi anak dalam menggunakan teknologi. Menurutnya, pemerintah memang terus mendorong platform memperkuat verifikasi usia pengguna, tetapi upaya tersebut tidak akan efektif tanpa pengawasan dari keluarga.

“Jangan sampai orang tua mengetahui anaknya menggunakan media sosial yang seharusnya belum boleh diakses, tetapi justru membiarkannya. Regulasi tidak dapat bekerja sendiri,” ujarnya.

Selain penguatan regulasi, Meutya menilai literasi digital merupakan bekal penting agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara aman, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab. Dengan literasi yang baik serta pendampingan yang memadai, anak diharapkan tidak menjadi korban algoritma, melainkan mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar, berkarya, dan membangun masa depan digital Indonesia.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) mulai awal Agustus 2026. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (07/07/2026). “Esensi dari pelayanan publik adalah kepastian, transparan, terukur dan bebas […]

  • Bapperida Pangkep Genjot Penguatan Inovasi Daerah Menuju IGA 2026

    Bapperida Pangkep Genjot Penguatan Inovasi Daerah Menuju IGA 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pangkep menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penginputan Indeks Inovasi Daerah pada aplikasi Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Pangkep Bachtiar, Kepala Bapperida Pangkep Amril, serta para sekretaris dan kepala bidang perangkat daerah, di Ruang Rapat Wakil […]

  • Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia. “Kita […]

  • BPN Pangkep Sosialisasikan Bidang Tanah Kategori KW dan Aplikasi Sentuh Tanahku

    BPN Pangkep Sosialisasikan Bidang Tanah Kategori KW dan Aplikasi Sentuh Tanahku

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melaksanakan kick off gerakan penanganan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6 serta sosialisasi aplikasi Sentuh Tanahku dan Bhumi ATR, Kegiatan tersebut dihadiri camat serta sekretaris kecamatan, berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Kabupaten Pangkep, Rabu (18/2/2026). Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Pangkep, […]

  • Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Buton Selatan – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah. “Sertipikat tanah […]

  • Petani Akui Modernisasi Pertanian dan Ketersediaan Pupuk Tingkatkan Produktivitas

    Petani Akui Modernisasi Pertanian dan Ketersediaan Pupuk Tingkatkan Produktivitas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani. Sejumlah pelaku usaha tani mengaku berbagai kebijakan yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir telah membantu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan kemudahan dalam kegiatan pertanian. Salah satu pengakuan datang dari Abdul Mujib, petani tebu yang menghadiri Panen Raya Serentak di […]

expand_less