Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Pelaksanaan LP2B perlu dikawal agar berjalan seimbang antara visi menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan di daerah. Menteri Nusron menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi wilayahnya. Rakor yang diadakan kali ini menjadi salah satu upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk soal penentuan lokasi LP2B yang perlu disesuaikan dengan karakteristik dan rencana pembangunan masing-masing daerah.

“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor yang dihadiri pimpinan daerah di Kalsel ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian kawasan perkebunan sawit yang belum memiliki legalitas lengkap. Mengingat cukup banyaknya kawasan perkebunan sawit di wilayah tersebut, ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi dengan dinas terkait agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).

“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Pada kesempatan ini, para bupati dan wakil bupati yang hadir memaparkan dan menyampaikan aspirasi kebutuhan pengembangan wilayahnya. Beberapa hal yang diutarakan antara lain kebutuhan dukungan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kebutuhan tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan terkait sertipikasi kawasan perumahan guna mendukung target nasional pembangunan tiga juta rumah. Menteri Nusron menyimak dan menampung aspirasi yang disampaikan para pemimpin daerah dalam Rakor ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan harapannya agar Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia meyakini koordinasi yang baik juga bisa jadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalsel.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar M. Rifqinizamy Karsayuda yang berperan sebagai pimpinan dalam Rakor kali ini.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rakor ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono. Turut hadir mengikuti Rakor ini, Bupati/Wakil Bupati Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Banjar, Tabalong, dan Tapin.

Rilis’ Rabu, 13 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    Kepala Kantor Pertanahan Pangkep Bambang Iriyanto Lantik Tiga PPATS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkajene – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Bapak Bambang Iriyanto, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) atas nama Wirawan. G, SE., M.M., Dasriana, S.Sos., dan Mashud, S.Sos., M.Si yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan pengangkatan PPATS, […]

  • Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan apresiasi kepada sejumlah personel Polres Pangkep atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mendukung tugas kemanusiaan, khususnya pada proses evakuasi dan pencarian korban pesawat ATR 42-500. Apresiasi diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel, dihadiri Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli serta seluruh personel Polres Pangkep, […]

  • Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    Satu Narasi Bangun Negeri, Menkomdigi Minta Humas Kementerian Hingga Daerah Kompak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan komunikasi publik merupakan kunci utama dalam membendung sebaran disinformasi di ruang digital. Menurutnya, di tengah arus informasi yang masif, pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk terlambat dalam menyampaikan narasi resmi kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Menkomdigi dalam Forum Government Public Relations […]

  • Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

    Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau kepala daerah dan masyarakat se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan. Persoalan tumpang tindih sertipikat atau yang dikenal sebagai KW 4, 5, dan 6, terjadi karena ada sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau […]

  • Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    Pemerintah Dorong Koperasi Desa Go Digital untuk Perluas Pasar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah tengah mempercepat transformasi digital pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi berbasis desa. Langkah ini difokuskan pada tiga hal utama: meningkatkan efisiensi operasional, mengintegrasikan rantai pasok, serta memperluas akses pasar bagi koperasi dan pelaku usaha lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat melakukan kunjungan […]

  • Kementerian Pertanian Republik Indonesia Perkuat Edukasi Kurban Sehat dan Sesuai Syariat Jelang Iduladha 1447 H

    Kementerian Pertanian Republik Indonesia Perkuat Edukasi Kurban Sehat dan Sesuai Syariat Jelang Iduladha 1447 H

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Pertanian Republik Indonesia memperkuat edukasi pelaksanaan kurban sehat, aman, higienis, dan sesuai syariat menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus penerapan prinsip kesejahteraan hewan dalam pelaksanaan ibadah kurban. Upaya edukasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas peternakan daerah, pengurus masjid, akademisi, hingga pakar veteriner. Pelaksanaan kurban […]

expand_less