Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadirkan Gerakan Pangan Murah sekaligus melibatkan puluhan pelaku UMKM kuliner dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di pelataran Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (11/8/2026), tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus menikmati beragam produk UMKM.

Gerakan Pangan Murah ini dilaksanakan Pemkab Pangkep bekerja sama dengan Perum Bulog.

Sejumlah bahan pokok dijual di bawah harga pasar, di antaranya beras Rp58 ribu per lima kilogram, minyak goreng Rp15.500 per liter, dan tepung terigu Rp10 ribu per kilogram.

Ketua Panitia, Haris, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih ringan.

“Kita mengadakan Gerakan Pangan Murah yang kita kerja sama dengan Bulog dengan harga di bawah harga pasar,” kata Haris.

Selain menyediakan kebutuhan pokok, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya sektor kuliner.

Sebanyak 50 UMKM turut ambil bagian pada pelaksanaan hari pertama. Menurut Haris, jumlah peserta UMKM masih berpotensi bertambah pada pelaksanaan berikutnya.

“UMKM yang berpartisipasi ini ada 50 untuk hari ini, dan besok masih bisa bertambah,” ujarnya.

Kehadiran UMKM menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-81 RI yang turut diisi dengan kegiatan baris-berbaris.

Dengan perpaduan Gerakan Pangan Murah dan tenan UMKM, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses pangan dengan harga terjangkau, tetapi juga dapat menikmati sekaligus membeli beragam produk kuliner lokal yang ditawarkan pelaku usaha.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transformasi digital dalam bidang pertanahan tidak hanya menghadirkan kemudahan layanan, tetapi juga memperkuat sistem keamanan setiap transaksi pertanahan. Melalui implementasi Sertipikat Elektronik yang terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan proses verifikasi data pertanahan kini dilakukan secara lebih akurat, transparan, dan minim risiko manipulasi. “Ketika […]

  • Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP […]

  • Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang mulai diterapkan beberapa pekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operator seluler menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten hingga ke tingkat gerai dan mitra penjualan. Evaluasi selama tiga pekan pelaksanaan registrasi biometrik masih menemukan sejumlah praktik yang belum […]

  • Sebanyak 2.000 paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Bupati MYL didampingi Ketua baznas pangkep Muh. Arif Arfah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Ramli Rasyid, serta Dandim 1421/Pangkep Letkol CZI Bhakti Yuhandika.

    Basnaz Pangkep Bagi Paket Sembako, Hadirkan Kebahagian Bagi Mustahik Jelang Idulfitri

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menghadiri langsung kegiatan penyaluran paket sembako yang diinisiasi oleh baznas kabupaten pangkep. Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Islamic Center Pangkep, Senin, 2 Maret 2026. Sebanyak 2.000 paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Bupati MYL didampingi Ketua baznas pangkep Muh. Arif Arfah, Kepala Kantor Kementerian Agama Pangkep Ramli […]

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol […]

  • Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]

expand_less