Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

Komdigi Minta Operator Pastikan Registrasi SIM Biometrik Sesuai Aturan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang mulai diterapkan beberapa pekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh operator seluler menerapkan kebijakan tersebut secara konsisten hingga ke tingkat gerai dan mitra penjualan.

Evaluasi selama tiga pekan pelaksanaan registrasi biometrik masih menemukan sejumlah praktik yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi diminta meningkatkan pengawasan agar proses registrasi berjalan seragam di seluruh kanal layanan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri para direktur utama operator seluler anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tantangan utama saat ini bukan lagi pada penerbitan kebijakan, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan disiplin di lapangan.

“Semua jalur registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web maupun mitra distribusi, wajib menerapkan standar yang sama. Jangan sampai kebijakan sudah berlaku di tingkat pusat, tetapi masih ditemukan celah dalam implementasinya. Standar keamanan harus berlaku setara di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah, serta di seluruh operator,” ujar Meutya.

Menurutnya, registrasi SIM berbasis biometrik merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menutup celah penyalahgunaan nomor telepon yang selama ini kerap dimanfaatkan dalam berbagai kejahatan digital.

Ia menjelaskan, verifikasi biometrik menjadi langkah pencegahan sejak awal agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemilik yang sah. Dengan demikian, peluang penggunaan identitas palsu dalam registrasi kartu SIM dapat ditekan secara signifikan.

“Kebijakan ini merupakan solusi dari sisi hulu untuk memutus rantai kejahatan keuangan digital. Verifikasi biometrik diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pelaku penipuan, judi online, pinjaman online ilegal, hingga penyalahgunaan identitas,” kata Meutya.

Urgensi kebijakan tersebut diperkuat oleh sejumlah data. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun. Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan kerugian masyarakat akibat penipuan telah menembus Rp9,1 triliun berdasarkan lebih dari 432 ribu laporan yang diterima sejak November 2024 hingga awal 2026.

Di sisi lain, hingga 16 Juli 2026, Komdigi juga menerima lebih dari 30 ribu pengaduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), registrasi SIM berbasis biometrik telah diterapkan kepada lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan sistem tersebut nantinya mencakup seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Untuk mendukung target tersebut, seluruh operator yang tergabung dalam ATSI berkomitmen memperketat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan seluruh proses registrasi biometrik dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Meutya mengapresiasi komitmen para operator, namun menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dibuktikan melalui pengawasan yang efektif di lapangan.

“Masyarakat harus memperoleh kepastian bahwa setiap kartu SIM yang diaktifkan telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Raya Jagung Nasional di Pangkep Dari 5 Ton Jadi 24 Ton

    Panen Raya Jagung Nasional di Pangkep Dari 5 Ton Jadi 24 Ton

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Presiden RI, Prabowo Subianto memimpin panen raya jagung nasional, melalui daring yang dipusatkan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Polres Pangkep dipercaya Polda Sulsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Panen Raya Jagung Nasional yang digelar di Desa Manggalung, Kecamatan Mandalle. Panen raya jagung dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro bersama […]

  • Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

    Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. […]

  • Semangat Kerukunan Lintas Agama, FKUB dan Pemkab Pangkep Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak

    Semangat Kerukunan Lintas Agama, FKUB dan Pemkab Pangkep Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Semangat kerukunan lintas agama diwujudkan melalui aksi sosial dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep, PPNI, dan Permabudhi Sulawesi Selatan menggelar sunatan massal bagi 50 anak dari keluarga kurang mampu. Sunatan masal dihadiri langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, didampingi kepala dinas Kesehatan […]

  • Prabowo Minta Seluruh Kementerian dan Lembaga Dukung Program MBG

    Prabowo Minta Seluruh Kementerian dan Lembaga Dukung Program MBG

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memberikan dukungan penuh kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan pada Rabu, 15 Juli 2026. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, mengatakan Presiden menekankan pentingnya […]

  • Pastikan Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Pangkep Uji 50 Sampel Pangan di Pasar Sentral

    Pastikan Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Pangkep Uji 50 Sampel Pangan di Pasar Sentral

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep bersama tim gabungan lintas OPD menggelar pengawasan keamanan pangan Ramadan di Pasar Sentral Pangkajene, Rabu (4/3/2026). Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian ini menyisir lapak pedagang untuk memastikan seluruh komoditi yang beredar layak dikonsumsi masyarakat. Setelah berkeliling mengumpulkan sedikitnya 50 sampel […]

expand_less