Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Masih Ada Hakim Tersandung Korupsi, KPK dan MA Perkuat Pembinaan

Masih Ada Hakim Tersandung Korupsi, KPK dan MA Perkuat Pembinaan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Upaya memperkuat integritas peradilan terus didorong melalui kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA). Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah peningkatan kompetensi aparatur pengadilan—khususnya hakim dan panitera—melalui program pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Wawan menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun integritas sejak awal, mengingat masih ditemukannya praktik korupsi dalam sejumlah kasus. Menurutnya, penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas para penegak hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan sumber daya manusia di bidang pemberantasan korupsi melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi. Dukungan tenaga ahli dan sumber daya lainnya juga menjadi bagian dari kesepakatan ini untuk meningkatkan kualitas serta integritas aparatur peradilan.

Data KPK menunjukkan bahwa sepanjang 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 perkara yang ditangani berdasarkan profesi, dengan 31 di antaranya melibatkan hakim. Hal ini menegaskan bahwa risiko penyimpangan masih ada jika integritas tidak dijaga secara konsisten.

Lebih lanjut, Wawan menekankan bahwa integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan keselarasan antara pikiran, sikap, dan tindakan yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, serta keberanian.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus. Pendekatan ini mengangkat persoalan nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, dan dilema integritas dalam pengambilan keputusan.

Melalui program ini, diharapkan lahir aparatur peradilan yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga mampu menjaga marwah hukum sebagai pilar utama keadilan.

Sementara itu, Syamsul Arief menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan MA akan semakin memperkuat kualitas aparatur peradilan.

Pada tahap awal, KPK dan MA akan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi bagi sekitar 200 calon hakim di berbagai daerah, seperti Bogor, Pekanbaru, Surabaya, Kalimantan Selatan, dan Makassar. Program ini menggabungkan materi kepemimpinan, pengawasan, serta teknis yudisial dengan penekanan pada penguatan integritas.

Selama dua hari pelatihan, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai antikorupsi, akuntabilitas, dan transparansi dalam penanganan perkara. Materi tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik transaksional serta potensi korupsi di lingkungan peradilan.

Kerja sama ini juga melengkapi upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas sekaligus menyempurnakan kurikulum pendidikan bagi aparatur peradilan di Indonesia.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

    Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat untuk Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Percepatan sertipikasi terhadap tanah wakaf dilakukan untuk memperkuat legalitas aset keagamaan di berbagai daerah. Di Sulawesi Tengah, langkah itu ditandai dengan penyerahan 33 sertipikat tanah kepada pengelola pengelola rumah ibadah dan yayasan pendidikan keagamaan dari 9 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah pada Rabu (01/04/2026). “Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan penyerahan sertipikat sebagai tanda […]

  • Kanwil BPN Sulsel Ikuti Sosialisasi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

    Kanwil BPN Sulsel Ikuti Sosialisasi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Makassar — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan bersama jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menghadirkan Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H., Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh […]

  • MudikPedia 2026 Resmi Meluncur, Kemkomdigi Mudahkan Akses Informasi Mudik

    MudikPedia 2026 Resmi Meluncur, Kemkomdigi Mudahkan Akses Informasi Mudik

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menyediakan MudikPedia Lebaran 2026, sebuah layanan panduan digital yang menghimpun berbagai informasi penting terkait perjalanan mudik dalam satu platform. Melalui MudikPedia, masyarakat dapat dengan mudah mengakses beragam informasi dari berbagai instansi pemerintah, mulai dari kondisi lalu lintas, rute mudik, layanan […]

  • Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan […]

  • Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

    Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin (03/08/2026), di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, […]

  • AI Akan Kelola Data Bansos Lebih Akurat, Pemerintah Bidik 18 Juta Keluarga Penerima

    AI Akan Kelola Data Bansos Lebih Akurat, Pemerintah Bidik 18 Juta Keluarga Penerima

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui penguatan ekonomi riil dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Salah satu fokus utama pemerintah adalah penerapan AI untuk mendukung digitalisasi bantuan sosial (bansos) serta memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). […]

expand_less