Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Masih Ada Hakim Tersandung Korupsi, KPK dan MA Perkuat Pembinaan

Masih Ada Hakim Tersandung Korupsi, KPK dan MA Perkuat Pembinaan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Upaya memperkuat integritas peradilan terus didorong melalui kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA). Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah peningkatan kompetensi aparatur pengadilan—khususnya hakim dan panitera—melalui program pendidikan dan pelatihan antikorupsi.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersama Kepala Badan Strategi Kebijakan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Syamsul Arief, di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Wawan menjelaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun integritas sejak awal, mengingat masih ditemukannya praktik korupsi dalam sejumlah kasus. Menurutnya, penguatan sistem peradilan tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pembentukan karakter dan integritas para penegak hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pengembangan sumber daya manusia di bidang pemberantasan korupsi melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, hingga kampanye antikorupsi. Dukungan tenaga ahli dan sumber daya lainnya juga menjadi bagian dari kesepakatan ini untuk meningkatkan kualitas serta integritas aparatur peradilan.

Data KPK menunjukkan bahwa sepanjang 2004 hingga 2025 terdapat 1.951 perkara yang ditangani berdasarkan profesi, dengan 31 di antaranya melibatkan hakim. Hal ini menegaskan bahwa risiko penyimpangan masih ada jika integritas tidak dijaga secara konsisten.

Lebih lanjut, Wawan menekankan bahwa integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan keselarasan antara pikiran, sikap, dan tindakan yang berlandaskan nilai kejujuran, tanggung jawab, keadilan, serta keberanian.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengundang Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri untuk mengikuti program pendidikan antikorupsi berbasis studi kasus. Pendekatan ini mengangkat persoalan nyata seperti gratifikasi, konflik kepentingan, dan dilema integritas dalam pengambilan keputusan.

Melalui program ini, diharapkan lahir aparatur peradilan yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga mampu menjaga marwah hukum sebagai pilar utama keadilan.

Sementara itu, Syamsul Arief menyambut baik kerja sama tersebut dan menilai bahwa integrasi materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan MA akan semakin memperkuat kualitas aparatur peradilan.

Pada tahap awal, KPK dan MA akan menyelenggarakan pendidikan antikorupsi bagi sekitar 200 calon hakim di berbagai daerah, seperti Bogor, Pekanbaru, Surabaya, Kalimantan Selatan, dan Makassar. Program ini menggabungkan materi kepemimpinan, pengawasan, serta teknis yudisial dengan penekanan pada penguatan integritas.

Selama dua hari pelatihan, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai antikorupsi, akuntabilitas, dan transparansi dalam penanganan perkara. Materi tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik transaksional serta potensi korupsi di lingkungan peradilan.

Kerja sama ini juga melengkapi upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat integritas sekaligus menyempurnakan kurikulum pendidikan bagi aparatur peradilan di Indonesia.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Resmikan Empat Jembatan Garuda di Pangkep

    Presiden Prabowo Resmikan Empat Jembatan Garuda di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 3.395 Jembatan Garuda yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia secara daring, Kamis (13/8/2026). Di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), sebanyak empat Jembatan Garuda turut diresmikan dan seluruhnya telah rampung 100 persen. Peresmian di Pangkep ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau bersama Dandim 1421 […]

  • Internet Masuk Pulau Terdepan, Pemerintah Distribusikan Starlink dan HP di Miangas

    Internet Masuk Pulau Terdepan, Pemerintah Distribusikan Starlink dan HP di Miangas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pulau Miangas, wilayah paling utara Indonesia, untuk memastikan penguatan konektivitas digital di kawasan terdepan. Dalam kunjungannya, Presiden meninjau langsung kesiapan layanan internet dan distribusi perangkat digital bagi masyarakat setempat. Pemerintah menegaskan komitmennya menghadirkan infrastruktur komunikasi yang memadai di pulau-pulau terluar agar masyarakat dapat menikmati akses digital tanpa hambatan. […]

  • KPK Warning Praktik Titipan dan Pungli dalam SPMB

    KPK Warning Praktik Titipan dan Pungli dalam SPMB

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Di saat yang sama, proses ini juga sering menimbulkan kekhawatiran karena tingginya persaingan untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Dalam kondisi tersebut, integritas menjadi faktor penting agar setiap anak memperoleh kesempatan yang adil. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa […]

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    “WFH Satu Hari dalam Seminggu, Kebijakan Baru dari Menaker”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 mengenai penerapan Work From Home (WFH) serta program optimasi penggunaan energi di tempat kerja. Surat edaran tersebut ditandatangani pada Selasa, 31 Maret 2026, dan ditujukan kepada pimpinan perusahaan serta pelaku usaha di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pola kerja […]

  • Krisis Pangan Mengintai, Indonesia Optimistis Jadi Lumbung Pangan Dunia

    Krisis Pangan Mengintai, Indonesia Optimistis Jadi Lumbung Pangan Dunia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan ekonomi global, isu pangan kembali menjadi sorotan utama dunia. Lembaga kemanusiaan internasional memperingatkan bahwa situasi saat ini berpotensi berkembang menjadi krisis yang lebih luas jika tidak diantisipasi sejak dini. Laporan terbaru World Food Programme (WFP) menyebutkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah dapat mendorong lonjakan jumlah […]

expand_less