Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPK Warning Praktik Titipan dan Pungli dalam SPMB

KPK Warning Praktik Titipan dan Pungli dalam SPMB

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Di saat yang sama, proses ini juga sering menimbulkan kekhawatiran karena tingginya persaingan untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas. Dalam kondisi tersebut, integritas menjadi faktor penting agar setiap anak memperoleh kesempatan yang adil.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa sekolah tidak boleh menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan praktik kecurangan, seperti pungutan liar, titipan, atau pemberian imbalan demi memperoleh keuntungan dalam proses penerimaan siswa.

Peringatan tersebut didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Survei itu menunjukkan bahwa 28 persen responden masih menemukan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, 10 persen responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyatakan bahwa temuan tersebut menunjukkan tantangan integritas di sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius. Menurutnya, data SPI menjadi salah satu dasar diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

“SPMB merupakan gerbang awal pendidikan. Jika sejak awal sudah diwarnai kecurangan, nilai-nilai yang ingin ditanamkan melalui pendidikan, termasuk budaya antikorupsi, dapat tergerus,” ujarnya.

Dian menegaskan bahwa praktik pungutan liar dan pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif serta memperkuat anggapan bahwa keberhasilan dapat diraih melalui jalan pintas.

“Jangan biarkan anak-anak belajar bahwa kecurangan adalah cara untuk mencapai tujuan. Pendidikan harus dibangun di atas kejujuran dan keadilan,” katanya.

Selain persoalan penerimaan murid baru, SPI Pendidikan 2024 juga menemukan masih adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Sebanyak 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang wajar, sementara 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru pada momen tertentu, seperti hari raya dan kenaikan kelas.

Menurut Dian, kebiasaan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi berkembang menjadi konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, bahkan tindak pidana apabila tidak dikelola secara tepat.

Hal senada disampaikan Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti. Ia menekankan bahwa tujuan pendidikan tidak hanya mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak yang baik.

“Anak-anak harus belajar bahwa keberhasilan diperoleh melalui usaha dan proses yang adil, bukan karena koneksi, kedekatan, atau uang. Keteladanan itu harus dimulai sejak proses penerimaan murid baru,” tegasnya.

Karena itu, KPK mengajak pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB. KPK juga mendorong masyarakat memberikan apresiasi kepada guru dalam bentuk yang lebih tepat, seperti dukungan terhadap program sekolah, partisipasi dalam peningkatan mutu pendidikan, atau sekadar ucapan terima kasih.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan kecurangan dalam proses penerimaan murid baru. Sebab, pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh kejujuran dan keteladanan yang ditunjukkan sejak awal proses pendidikan dimulai.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    Berikan Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Menteri Nusron Bangun Kesadaran Mahasiswa tentang Nilai Ekonomi Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membangun kesadaran mahasiswa mengenai pentingnya nilai ekonomi tanah melalui kepastian hukum hak atas tanah, dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu, Sulawesi Tengah. Ia menekankan bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan […]

  • Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    Bupati Pangkep Tegaskan Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terus memperkuat komitmen dalam menekan angka kematian ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang melibatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Dinas Kesehatan, instansi vertikal, Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama bersama seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), yang digelar pada Senin […]

  • Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

    Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Batam – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Rifqinizamy Karsayuda dan sejumlah anggotanya meninjau layanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Batam, Kamis (08/07/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan efektif […]

  • Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    Platform digital X Dan Bigo Live Tunjukkan Kepatuhan pada Regulasi Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi kepada platform digital X dan Bigo Live atas sikap kooperatif mereka dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Jumat (27/03/2026), Meutya menyatakan […]

  • Kunker di Pangkep, Tamsil Linrung Dorong Pengembangan Perikanan dan Kampung Nelayan

    Kunker di Pangkep, Tamsil Linrung Dorong Pengembangan Perikanan dan Kampung Nelayan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pangkep untuk menyerap aspirasi terkait pengembangan sektor perikanan, Rabu (29/4/2026). Kunjungan dilaksanakan di Kantor Dinas  Perikanan Kabupaten Pangkep dan disambut oleh Asisten II Setda Pangkep Asrul Asikin, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pangkep Muh. Arsyad Djamal, serta jajaran dinas. Dalam pertemuan ini, […]

  • Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Kendari – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi yang digelar sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat […]

expand_less