Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menegaskan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan wajib menghindari segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, setiap permintaan hadiah, sumbangan, atau pungutan yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru merupakan tindakan yang dilarang dan berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Karena itu, pelaksanaan SPMB harus dilakukan secara efisien, adil, dan wajar agar seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis di bidang pendidikan, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan dalam menjaga integritas dengan tidak meminta, memberi, maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugas serta kewajibannya.

KPK juga menekankan bahwa pelaksanaan SPMB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, tindakan koruptif, maupun praktik yang menimbulkan konflik kepentingan. Seluruh pihak diharapkan menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun sejak awal.

Abdul menegaskan bahwa permintaan dana atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara pribadi maupun atas nama institusi pendidikan, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi hukum pidana.

Berdasarkan pemetaan risiko yang dilakukan KPK, praktik pungutan liar masih ditemukan dalam proses penerimaan siswa baru. Bentuknya beragam, mulai dari biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Selain pungutan liar, KPK juga menyoroti praktik “titipan” calon siswa oleh pihak tertentu yang dapat merusak prinsip keadilan dan meritokrasi. Berbagai bentuk manipulasi data juga masih ditemukan, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar peserta yang telah dinyatakan diterima.

Permasalahan lain yang menjadi perhatian adalah maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB, antara lain ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, serta proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin mendesak. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 menunjukkan indeks integritas pendidikan berada pada level korektif dengan skor 69,50. Angka tersebut mengindikasikan bahwa budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berjalan secara konsisten dan masih memerlukan perbaikan yang signifikan.

Karena itu, KPK menegaskan pentingnya pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB. ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan tugasnya wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima.

Untuk gratifikasi berupa bingkisan, makanan, atau minuman yang mudah rusak maupun kedaluwarsa, penerima diperbolehkan langsung menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan atau panti jompo. Namun, penerimaan tersebut tetap harus dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Melalui surat edaran ini, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan SPMB. Dengan demikian, layanan pendidikan dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Selain bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta sejumlah ASN Pemkab Pangkep juga terlihat bersepeda menuju kantor masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Program Bike to Work ini bertujuan […]

  • Instruksi Presiden 2025, Bansos Kini Diarahkan ke Aktivitas Ekonomi Produktif

    Instruksi Presiden 2025, Bansos Kini Diarahkan ke Aktivitas Ekonomi Produktif

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Sosial Republik Indonesia menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendorong penerima bantuan sosial (bansos), khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, agar bergabung dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Inisiatif ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjadikan bansos sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus […]

  • Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Sediakan 841 Kapal Berkapasitas 3,2 Juta Penumpang

    Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Sediakan 841 Kapal Berkapasitas 3,2 Juta Penumpang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan ratusan kapal untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat selama periode Angkutan Laut Lebaran 2026. Sebanyak 841 kapal disiapkan dengan kapasitas angkut sekitar 3,2 juta penumpang. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kesiapan armada dan pelayanan di pelabuhan menjadi fokus pemerintah untuk memastikan perjalanan masyarakat selama masa mudik dan arus […]

  • Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. (Foto: BPMI Setpres).

    Presiden Prabowo Salat Idulfitri dengan Jemaah Masjid Darussalam Aceh Tamiang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idulfitri bersama masyarakat di Masjid Darussalam, kawasan hunian sementara (huntara), Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, pada Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah. Setibanya di lokasi, Presiden bergabung bersama sekitar 1.300 jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah yang diawali dengan takbir dan tahmid. Suasana khidmat dan […]

  • Krisis Pangan Mengintai, Indonesia Optimistis Jadi Lumbung Pangan Dunia

    Krisis Pangan Mengintai, Indonesia Optimistis Jadi Lumbung Pangan Dunia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan ekonomi global, isu pangan kembali menjadi sorotan utama dunia. Lembaga kemanusiaan internasional memperingatkan bahwa situasi saat ini berpotensi berkembang menjadi krisis yang lebih luas jika tidak diantisipasi sejak dini. Laporan terbaru World Food Programme (WFP) menyebutkan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah dapat mendorong lonjakan jumlah […]

  • MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026).(Erwin/Pangkep TV).

    Pemerintah Kabupaten Pangkep Jalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia KCU Makassar melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersama Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Makassar, Adi Cahyadi Budi Santosa, di Kantor PT Pos Indonesia KCU Makassar, Rabu (29/4/2026). Bupati Pangkep, Muhammad Yusran […]

expand_less