Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan sebagian tanah, hingga pengembangan kawasan perumahan yang membutuhkan pembagian kavling.

“Pemecahan bidang tanah adalah proses membagi bidang tanah yang memiliki satu sertipikat menjadi beberapa bagian, di mana masing-masing bagian nantinya memiliki sertipikat sendiri. Setelah proses pemecahan dilakukan, sertipikat induk dinyatakan tidak berlaku lagi,” jelas Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian dalam keterangannya pada Rabu (03/06/2026).

Pemecahan bidang tanah dapat dilakukan atas permohonan pemegang hak. Bidang tanah yang sebelumnya terdaftar dapat dipecah menjadi beberapa satuan bidang baru dengan status hukum yang tetap sama seperti bidang tanah asalnya.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap bidang baru hasil pemecahan akan dibuatkan surat ukur, buku tanah, dan sertipikat baru. Sementara data pada bidang tanah induk akan diberi catatan bahwa telah dilakukan pemecahan bidang tanah.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk mengajukan pemecahan bidang tanah antara lain sertipikat tanah asli; fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) pemilik; surat permohonan pemecahan; serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir beserta bukti pelunasannya.

Khusus untuk pengembang, dokumen kelengkapannya perlu ditambahkan rencana tapak atau site plan dari pemerintah daerah setempat. Sedangkan untuk tanah warisan, pemohon wajib melampirkan surat keterangan waris atau akta waris, serta surat kematian pemilik sebelumnya.

Setelah permohonan diajukan, Kantor Pertanahan akan melakukan pengukuran ulang dan menyusun peta bidang tanah baru sesuai rencana pemecahan. Selanjutnya, sertipikat baru akan diterbitkan setelah seluruh proses administrasi dan pengukuran selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlu diketahui, pemecahan bidang tanah tidak dapat dilakukan terhadap semua jenis hak atas tanah. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021 Pasal 42 ayat (3), pemecahan bidang tanah tidak diperbolehkan untuk tanah ulayat masyarakat hukum adat yang terdaftar atas nama perorangan.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi soal pemecahan bidang tanah, bisa mengakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Di beranda Sentuh Tanahku, pilih opsi “Layanan”, kemudian klik “Info Layanan” dan pilih menu “Pemecahan”. Dalam menu “Pemecahan”, terdapat informasi persyaratan dan simulasi biaya terkait pemecahan bidang tanah.

Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh di Play Store dan App Store secara gratis. Selain dari Sentuh Tanahku, masyarakat juga dapat berkonsultasi dengan Kantor Pertanahan setempat jika ingin mendapat panduan lebih lanjut mengenai berbagai layanan pertanahan yang dibutuhkan.

Rilis’ Rabu, 3 Juni 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas 2026–2030 Secara Aklamasi

    Amran Sulaiman Kembali Pimpin IKA Unhas 2026–2030 Secara Aklamasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Makassar — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) untuk periode 2026–2030. Ia ditetapkan melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) IKA Unhas yang berlangsung di Hotel Four Points Makassar, Sabtu (2/4/2026). Keputusan tersebut diambil secara bulat dalam sidang pleno, mencerminkan soliditas serta […]

  • HUT ke-66 Pangkep, Donor Darah Libatkan Masyarakat Umum Target 100 Kantong

    HUT ke-66 Pangkep, Donor Darah Libatkan Masyarakat Umum Target 100 Kantong

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Menyemarakkan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pangkep ke-66, Pemkab Pangkep menggandeng RSUD Batara Siang melaksanakan kegiatan donor darah. Kegiatan sosial ini berlangsung di area Lobi Kantor Bupati Pangkep, Kamis, (9/4/2026). Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Direktur Utama RSUD Batara Siang, dr. Marlina Made, menjelaskan bahwa aksi donor darah kali ini juga dibuka untuk masyarakat […]

  • Bupati Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi

    Bupati Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah penerima manfaat Kecamatan Balocci Kassi 02, Rabu (11/2/2026). Peresmian SPPG ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti dapur SPPG oleh Bupati Pangkep, disaksikan unsur pemerintah daerah, pengelola yayasan, serta para mitra dan relawan. Peresmian ini merupakan bagian dari […]

  • Prabowo Saat Banyak Negara Kesulitan, Indonesia Sudah Swasembada Pangan

    Prabowo Saat Banyak Negara Kesulitan, Indonesia Sudah Swasembada Pangan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia kini telah mencapai swasembada pangan dan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan global dibandingkan banyak negara lain. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2026). “Sekarang kita sudah swasembada pangan. Ketika banyak negara […]

  • Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Pimpin ASN Bersepeda ke Kantor, Dorong Budaya Bike to Work

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Selain bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta sejumlah ASN Pemkab Pangkep juga terlihat bersepeda menuju kantor masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep. Program Bike to Work ini bertujuan […]

  • Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    Tiga Kafilah Pangkep Lolos Final Hifzil Qur’an MTQ XXXIV Sulsel di Maros

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAROS — Tiga peserta kafilah kabupaten Pangkep cabang lomba Hifzil Quran lolos ke babak final Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Cabang lomba hifzh Al-Qur’an kategori 10 juz masing-masing putra dan putri. Sementara, 1 peserta cabang lomba hifzh Al-Qur’an 20 juz putra. cabang lomba hifzh Al-Qur’an  berlangsung di Gedung PKK Kabupaten […]

expand_less