Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyimpangan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan manipulasi program bantuan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat serta menghambat target swasembada pangan nasional.

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, upaya mewujudkan swasembada pangan harus dibarengi penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain di sektor pertanian. Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pegawai internal Kementerian Pertanian, akan dikenai sanksi tegas hingga pemecatan.

Amran menyebutkan, di tengah meningkatnya stok beras nasional yang kini mencapai sekitar 5,3 juta ton, pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran pertanian agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Kasus pertama yang diungkap berkaitan dengan dugaan penipuan berkedok proyek Kementerian Pertanian. Seorang oknum berinisial H diduga meminta uang hingga Rp300 juta kepada korban dengan menjanjikan proyek atas nama Kementan. Modus tersebut disebut sebagai praktik lama mafia proyek yang memanfaatkan nama institusi untuk melakukan penipuan.

Amran mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengatasnamakan Kementerian Pertanian untuk meminta uang. Ia menegaskan sistem pengadaan di Kementan kini telah dilakukan secara digital melalui mekanisme single submission dan e-catalogue sehingga tidak membuka ruang permainan proyek.

Kasus kedua menyangkut seorang aparatur sipil negara (ASN) Kementan berinisial C yang diduga menyelewengkan anggaran hampir Rp500 juta. ASN tersebut resmi diberhentikan pada 7 Mei 2026 dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Amran, penyalahgunaan uang negara merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat, terutama ketika pemerintah sedang berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara maksimal.

Sementara kasus ketiga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program pembibitan kelapa di lima daerah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir, Riau. Dari hasil inspeksi lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah benih yang tercantum dalam dokumen dan realisasi di lapangan.

Kementan mencatat potensi kekurangan benih mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar. Rinciannya meliputi Banten sebanyak 44.654 batang, Sulawesi Utara 20.518 batang, Jawa Barat 38.654 batang, Gorontalo 1.049 batang, serta Indragiri Hilir 31.920 batang.

Amran menilai persoalan ini serius karena berkaitan langsung dengan program hilirisasi kelapa yang menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan dan memperkuat industri nasional.

Ia menegaskan, Kementan bersama Inspektorat Jenderal, kepolisian, dan Satgas Pangan telah diperintahkan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemkomdigi Masuk Empat Besar Nasional Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

    Kemkomdigi Masuk Empat Besar Nasional Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih peringkat keempat nasional dalam kategori kementerian pada Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menegaskan peningkatan kualitas layanan publik digital yang semakin tertib, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kemkomdigi menyelenggarakan berbagai layanan publik digital di bidang perizinan, antara […]

  • Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

    Gerakan Pangan Murah Semarakkan HUT ke-81 RI, 50 UMKM Pangkep Ikut Berjualan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menghadirkan Gerakan Pangan Murah sekaligus melibatkan puluhan pelaku UMKM kuliner dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di pelataran Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (11/8/2026), tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau sekaligus […]

  • Indonesia Bersiap Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Berkat AI dan Investasi Teknologi

    Indonesia Bersiap Jadi Ekonomi Digital Terbesar di Asia Berkat AI dan Investasi Teknologi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Indonesia diperkirakan akan menjadi kekuatan ekonomi digital terbesar di Asia dalam beberapa tahun mendatang, didorong oleh pertumbuhan pesat kecerdasan artifisial (AI), meningkatnya investasi infrastruktur digital global, serta penguatan kebijakan nasional di bidang AI. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia tengah mempersiapkan diri menjadi salah satu pusat kekuatan AI baru […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (14/07/2026), […]

  • Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu (13/05/2026). Salah satu pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tekankan dalam Rakor tersebut adalah soal kewenangan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). […]

  • Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]

expand_less