Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » UPP Maccini Baji Terbitkan 120 E-Pas Kecil Gratis untuk Nelayan Pulau Balang Lompo

UPP Maccini Baji Terbitkan 120 E-Pas Kecil Gratis untuk Nelayan Pulau Balang Lompo

  • account_circle Rivai

AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Maccini Baji menggelar Sosialisasi Keselamatan Pelayaran yang dirangkaikan dengan penyerahan E-Pas Kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal kepada nelayan dan masyarakat Pulau Balang Lompo, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula pelabuhan Pulau Balang Lompo itu diikuti para pemilik kapal berukuran 1 hingga 6 Gross Ton (GT).

UPP Kelas II Maccini Baji menyerahkan sebanyak 120 E-Pas Kecil secara gratis kepada nelayan setempat.

Secara simbolis, E-Pas Kecil diserahkan bupati, Kajari, Kepala Kantor UPP Maccini Baji dan Kepala dinas Perhubungan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengapresiasi program penerbitan E-Pas Kecil yang dinilai sangat membantu masyarakat pesisir, khususnya nelayan.

Ia mendorong para pemilik kapal untuk memanfaatkan program tersebut karena memberikan berbagai manfaat, mulai dari kepastian hukum kepemilikan kapal hingga kemudahan memperoleh BBM bersubsidi.

“Program ini gratis. Yang paling penting, nelayan bisa mendapatkan kepastian legalitas kapal dan menjadi salah satu syarat untuk memperoleh BBM subsidi,” ujar Yusran.

Kepala Kantor UPP Kelas II Maccini Baji Johansyah, mengatakan pihaknya menargetkan penerbitan E-Pas Kecil sebanyak mungkin bagi masyarakat pesisir dan kepulauan.

Menurutnya, pelayanan tidak hanya dilakukan di kantor, tetapi juga dengan mendatangi langsung lokasi masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan terus memberikan pelayanan penerbitan E-Pas Kecil. Di Balang Lompo hari ini ada 120 kapal yang menerima dokumen. Jika ditambah dengan penerbitan sebelumnya, jumlahnya sudah mencapai lebih dari 200 kapal,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya siap turun langsung ke lapangan kapan pun masyarakat membutuhkan layanan penerbitan dokumen kapal, sepanjang data dan persyaratan administrasi telah lengkap.

“Pokoknya, begitu kepala desa sampaikan sekian datanya terkumpul, kami datang, setidaknya ada 50an, ” katanya.

Adapun persyaratan untuk memperoleh E-Pas Kecil meliputi surat permohonan pengukuran kapal, bukti kepemilikan kapal, surat keterangan tukang atau galangan kapal, serta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kapal.

Selain penyerahan dokumen kapal, peserta juga mendapatkan edukasi terkait keselamatan pelayaran, penggunaan alat keselamatan di atas kapal, serta kewajiban pemilik kapal dalam memenuhi persyaratan administrasi dan kelaiklautan kapal.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik. Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP […]

  • Satgas PKH Berhasil Himpun Rp10,27 Triliun dan Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan

    Satgas PKH Berhasil Himpun Rp10,27 Triliun dan Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menata pemanfaatan kawasan hutan, dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional. Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas […]

  • Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    Dokumen Wakaf Hilang? Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dokumen tanah wakaf hilang atau tidak lengkap bukan berarti tanah tersebut tidak bisa disertipikatkan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat memiliki jalur hukum yang bisa ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah wakaf melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Kalau kondisi wakif […]

  • Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memperingati Hari Posyandu Nasional yang jatuh pada 29 April, Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Posyandu Era Baru secara serentak di 103 desa dan kelurahan. Program ini menghadirkan layanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Hj […]

  • Kabut turun saat menjelang pelaksanaan salat Id 1447 Hijriah di di Lapangan SMA 8 Tondong Tallasa Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa, Sabtu 21 Maret 2026.(Foto: Mamat)

    [Foto] Suasana Berkabut Tempat Salat Id Bupati Pangkep Yusran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Momen menarik, kabut terlihat turun saat pelaksanaan salat Id di Desa Bantimurung Kecamatan Tondong Tallasa yang dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli. Suasana ini sempat diabadikan Fotografer Protokoler Pemda Pangkep, Mamat.

  • Pemerintah Percepat Program Perumahan, Bedah 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Pemerintah Percepat Program Perumahan, Bedah 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026) sore. Dalam pertemuan tersebut, Maruarar didampingi Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Santodiono Donosepoetro. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden menerima laporan mengenai perkembangan sejumlah program prioritas di sektor perumahan yang bertujuan meningkatkan […]

expand_less