Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Satgas PKH Berhasil Himpun Rp10,27 Triliun dan Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan

Satgas PKH Berhasil Himpun Rp10,27 Triliun dan Kuasai Kembali Jutaan Hektare Hutan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penerimaan pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menata pemanfaatan kawasan hutan, dan mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10,27 triliun.

Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga memaparkan capaian penguasaan kembali kawasan hutan sejak dibentuk pada Februari 2025. Pada sektor perkebunan sawit, pemerintah berhasil mengambil alih kembali kawasan seluas 5,88 juta hektare, sedangkan pada sektor pertambangan luas kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh penertiban, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara dan PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas lahan mencapai 2.373.171,75 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada Satgas PKH dan seluruh lembaga yang terlibat atas upaya penyelamatan aset negara. Kepala Negara menegaskan bahwa penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan bukan sekadar seremoni, melainkan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga dan mengembalikan kekayaan negara demi kepentingan masyarakat.

“Kerja Satgas PKH bersama Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK membuktikan kepada rakyat bahwa pemerintah bertekad mengamankan serta menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kerja Satgas PKH mencerminkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berlangsung tertib, adil, serta berpihak pada kepentingan nasional.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bukti nyata kinerja Satgas PKH dalam melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang kooperatif,” ujar Jaksa Agung.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    • account_circle Syam Rifai
    • 0Komentar

    Kemenkes memastikan influenza A (H3N2) subclade K di Indonesia masih terkendali meski terdeteksi di 13 provinsi. Influenza A (H3N2) subclade K bukan virus baru dan termasuk influenza musiman yang beredar setiap tahun. Data Kemenkes menunjukkan tren kasus menurun sejak akhir 2025 dan tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52. Sebagian besar pasien mengalami gejala […]

  • Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Mataram – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Islam se-Nusa Tenggara Barat (NTB), di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Pada kesempatan itu, Menteri Nusron mengajak para pengurus organisasi tersebut untuk ikut berkontribusi mempercepat sertipikasi tanah wakaf. “Saya mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk […]

  • Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 1.029 sertipikat tanah wakaf dan 3 Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan, dalam acara International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf, yang diselenggarakan di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (06/06/2026). Momen ini juga digunakan Menteri Nusron […]

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada […]

  • Bupati Pangkep dan Polres Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Majannang

    Bupati Pangkep dan Polres Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Majannang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkep bersama Polres Pangkep mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kampung Majannang, Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro, Rabu (24/6/2026). Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. Deklarasi dihadiri langsung Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni, pemerintah Desa Bulu […]

expand_less