KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Seluruh Jenjang Sekolah
- account_circle Rivai

Ayopangke.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK), Senin (11/5).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi ruang paling strategis untuk membentuk karakter bangsa sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak usia dini.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi fondasi dalam mencetak generasi yang berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, perlu memiliki visi dan semangat yang selaras.
KPK menilai penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Hal tersebut mengacu pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100.
Capaian tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan antikorupsi dipandang sebagai strategi mendasar negara dalam membangun karakter dan integritas generasi masa depan.
Peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar PAK juga merupakan tindak lanjut evaluasi dari hasil SPI Pendidikan 2024. Upaya perbaikannya telah dilakukan sepanjang 2025 oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Panduan Pendidikan Antikorupsi tersebut dilengkapi lima buku bahan ajar bagi guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Materi tersebut memuat lima kompetensi utama sebagai dasar pendidikan antikorupsi, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, serta membangun budaya antikorupsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter dan integritas.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter, khususnya dalam membentuk pribadi yang jujur, bertanggung jawab, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III, Akhmad Wiyagus, menekankan bahwa panduan tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Ia juga mengajak seluruh kepala daerah untuk memastikan implementasi pendidikan antikorupsi berjalan optimal dengan memanfaatkan panduan dan bahan ajar yang telah tersedia sebagai langkah konkret dan terukur dalam meningkatkan integritas pendidikan.
Pada 2026, KPK kembali melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai instrumen untuk memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia. Survei tersebut berlangsung mulai 13 April hingga 31 Juli 2026.
Pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan daerah sebagai aktor utama perubahan. Selain pemerintah daerah, pihak yang terlibat mencakup instansi pembina, instansi pengawas, hingga satuan pendidikan.
Survei ini menjadi bagian dari evaluasi atas berbagai langkah penguatan integritas yang telah dijalankan selama satu tahun terakhir.
KPK berharap seluruh upaya perbaikan yang dilakukan mampu memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.
“Penting menanamkan semangat masa depan tanpa korupsi mulai hari ini. Dengan demikian, pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas,” ujar Setyo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthi, jajaran kementerian/lembaga, pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, serta para pemangku kepentingan pendidikan dari berbagai wilayah di Indonesia.
Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi bisa di akses disni
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai

Saat ini belum ada komentar