Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital bukan untuk melarang anak mengakses internet, tetapi menunda penggunaan platform digital yang berisiko tinggi hingga usia yang dianggap lebih aman.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026).

Menurut Meutya, jumlah anak yang terhubung dengan internet di Indonesia sangat besar dan menghadapi berbagai potensi risiko di ruang digital.

“Dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia, hampir 80 persen anak sudah terkoneksi dengan internet. Angka ini sangat besar dan menjadi perhatian serius kita bersama,” ujarnya.

Data UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia pengguna internet pernah terpapar konten seksual di media sosial. Sementara itu, 42 persen anak mengaku merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman yang mereka alami di ruang digital.

“Setengah anak Indonesia pernah melihat konten seksual di internet. Ini merupakan peringatan serius bagi kita semua. Platform digital harus turut bertanggung jawab melindungi anak,” kata Meutya.

Selain itu, laporan pemerintah juga mencatat sekitar 1,45 juta kasus eksploitasi anak yang terjadi secara daring.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat upaya perlindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang ditandatangani Presiden pada 28 Maret 2025.

Regulasi ini mengatur tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai risiko di ruang digital.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, sedangkan untuk layanan dengan risiko lebih rendah diperbolehkan mulai usia 13 tahun,” jelas Meutya.

Ia menegaskan aturan tersebut bukan pembatasan penggunaan internet bagi anak, melainkan pengaturan usia akses terhadap layanan digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

“Aturan ini tidak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua. Sanksi justru diberikan kepada platform digital yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak,” tegasnya.

Meutya menambahkan, kebijakan ini juga mempertimbangkan berbagai risiko yang mungkin dihadapi anak di ruang digital, seperti paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang asing, potensi eksploitasi, hingga kecanduan penggunaan platform digital.

“Bahkan jika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform secara berlebihan tetap bisa menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan perkembangan anak,” ujarnya.

Ia menilai keberhasilan implementasi PP Tunas membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, serta aparat penegak hukum.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh regulasi tersebut mulai berlaku satu tahun setelah penandatanganan, yakni pada 28 Maret 2026.

“Dengan jumlah anak pengguna internet yang mencapai puluhan juta, tantangan implementasinya tentu sangat kompleks. Namun platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Meutya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    Mentan Amran Bongkar Tiga Dugaan Korupsi di Sektor Pertanian

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyimpangan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik mafia proyek, penyalahgunaan anggaran, maupun dugaan manipulasi program bantuan pertanian yang dinilai merugikan masyarakat serta menghambat target […]

  • Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar untuk Pangkep di HUT ke-66

    Gubernur Sulsel Berikan Bantuan Keuangan Rp10 Miliar untuk Pangkep di HUT ke-66

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Momentum Hari Jadi ke-66 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menjadi ajang penguatan sinergi pembangunan sekaligus bukti nyata dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap kemajuan daerah. Dalam peringatan yang berlangsung di Gedung DPRD Pangkep, Selasa (14/4/2026), Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Pangkep. Salah satu bentuk konkret dukungan tersebut […]

  • Kemkomdigi Terapkan WFH Jumat, Meutya Minta Pelayanan Tetap Cepat

    Kemkomdigi Terapkan WFH Jumat, Meutya Minta Pelayanan Tetap Cepat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat tidak boleh mengurangi kualitas dan kecepatan layanan publik kepada masyarakat. Kebijakan WFH yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 merupakan bagian dari transformasi budaya kerja pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan pemanfaatan teknologi digital. “WFH ini bukan hari libur tambahan. […]

  • MBG Jadi Motor Kesejahteraan, 160 Juta Petani dan Peternak Ikut Terangkat

    MBG Jadi Motor Kesejahteraan, 160 Juta Petani dan Peternak Ikut Terangkat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya sebatas upaya pemenuhan gizi masyarakat, melainkan sebuah langkah transformasi besar yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan sekitar 160 juta petani dan peternak di Indonesia. Dampak positif program ini mulai terlihat nyata. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), […]

  • TKIT Sulaiman Diresmikan, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Qurani

    TKIT Sulaiman Diresmikan, Siap Cetak Generasi Cerdas dan Qurani

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Kabupaten Pangkep kembali menambah layanan pendidikan anak usia dini dengan diresmikannya Taman Kanak-kanak Islam Terpadu (TKIT) Sulaiman. TKIT Sulaiman berlolasi di Jalan Terminal Baru, Perumahan Batara Regency, Kecamatan Bungoro. Kehadiran TKIT Sulaiman menjadi alternatif baru bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan anak usia dini berbasis nilai-nilai Islam. Pada tahun ajaran perdana, sekolah […]

expand_less