Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

  • account_circle Rivai

Ayopangkep – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026).

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah yang beralih fungsi menjadi kawasan industri maupun perumahan.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengambil sejumlah langkah strategis yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030, yang mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau mengacu kepada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, itu jumlahnya harus 87 persen minimal dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” imbuh Nusron.

Selain itu, Nusron menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah sementara berupa penetapan seluruh LBS sebagai LP2B di daerah-daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum mencantumkan LP2B minimal 87 persen. Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan secara jelas pembagian lahan LP2B dan lahan yang dapat dikonversi.

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami minta untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron. (Mcpangkep/FAI)

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 176 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi HUT ke-81 RI

    176 Warga Binaan Rutan Pangkep Terima Remisi HUT ke-81 RI

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Sebanyak 176 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau setelah pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-81 RI di Tribun Citra Mas Pangkep, Senin (17/8/2026). Kepala Rutan Kelas […]

  • Bupati Pangkep Hadiri Yatim Ramadan Fest 1447 H, Beri Santunan Kepada 200 Anak Yatim

    Bupati Pangkep Hadiri Yatim Ramadan Fest 1447 H, Beri Santunan Kepada 200 Anak Yatim

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menghadiri kegiatan Yatim Ramadan Fest 1447 Hijriah bersama 200 anak yatim di Masjid Hj. Bau Yulianti, Senin (2/3/2026). Kegiatan bertajuk Yatim Ramadan Fest ini diselenggarakan oleh PPA LC bekerja sama dengan Yayasan Abulyatama Indonesia (YAI), yang secara rutin menghadirkan berbagai program santunan serta berbagi kebahagiaan untuk anak-anak […]

  • Pangkep Perkuat Eliminasi TBC, 1.476 Suspect Jadi Sasaran Penelusuran

    Pangkep Perkuat Eliminasi TBC, 1.476 Suspect Jadi Sasaran Penelusuran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui penemuan kasus secara aktif, pemeriksaan kontak erat pasien, serta pelibatan aparat hingga tingkat desa dan kelurahan. Salah satu langkah yang didorong adalah inovasi Lapor Batuk, yang memungkinkan RT, RW, lurah, kepala dusun, dan pemerintah desa melaporkan warga dengan gejala […]

  • Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    Zakat Fitrah Pangkep 2026 Premium Rp50 Ribu, Fidyah Rp30 Ribu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 H/2026 M. Penetapan dilakukan melalui rapat resmi yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Selasa (3/2/2026). Ketua MUI Kabupaten Pangkep, KH Hasbuddin Halik, menjelaskan bahwa penetapan besaran zakat fitrah dilakukan dengan mempertimbangkan […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Senin 1 Juni 2026 (Pangkep TV). 03:51 Play Button

    Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menerima penganugerahan tanda kehormatan Satyalancanan Wira Karya untuk Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan Pengembangaan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan. Penghargaan tersebut dari Presiden Prabowo Subianto yang langsung diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. “Terima kasih Presiden Prabowo Subianto, penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Dalam […]

  • Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik […]

expand_less