Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian.

Rilis’ Senin, 18 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    “Es Krim Cinta”, Desa Taraweang Perkuat Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — TP PKK Desa Taraweang lumcurkan inovasi “Es Krim Cinta” atau edukasi kesehatan dan parenting bagi calon pengantin di Desa Taraweang. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Nurlita Wulan Purnama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangkep Zulfadli, Camat Labakkang Bahri, Kepala Desa Taraweang Amiruddin Mading, Ketua TP PKK Desa Taraweang Sahriah Magga, […]

  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. […]

  • Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria. “Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan […]

  • Bupati dan Forkopimda Pantau Stok BBM, Antisipasi Antrean di SPBU

    Bupati dan Forkopimda Pantau Stok BBM, Antisipasi Antrean di SPBU

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung memantau ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pemantauan dilakukan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama Kapolres Pangkep AKBP Aditya Pradana, perwakilan Dandim 1421/Pangkep serta Tim Satgas pengawasan BBM bersubsidi di salah […]

  • BKPSDM Pangkep Perkuat Integritas ASN, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan Antikorupsi

    BKPSDM Pangkep Perkuat Integritas ASN, Pimpinan OPD Diminta Jadi Teladan Antikorupsi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui sosialisasi kode etik dan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN), Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Pangkep ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai hak dan kewajiban, kode etik, […]

  • Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momentum Maulid 1448 H

    Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Momentum Maulid 1448 H

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Pelataran Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Kamis (24/9/2026). Peringatan Maulid berlangsung meriah dan dihadiri ribuan masyarakat. Antusiasme warga terlihat sejak rangkaian kegiatan dimulai hingga ceramah selesai. Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran telur merah dan bakul Maulid yang disiapkan oleh […]

expand_less