Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut. “Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” jelas Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan. “Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” terang Shamy Ardian.

Rilis’ Senin, 18 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    2.025 Ibu Hamil di Pangkep Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI Minum MMS Massal

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP– Sebanyak 2.025 ibu hamil di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berpartisipasi memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 dan 46 tahun Dekranas, Kamis (9/7/2026). Aksi pemecahan rekor minum Multiple Micronutrient Supplement (MMS) massal ini diinisiasi oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan digelar […]

  • Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

    Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sumatera Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa data pertanahan yang akurat menjadi kunci utama menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Saat memberikan pengarahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026), Wamen Ossy mengimbau […]

  • Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    Laporkan Progres Dukungan KSPEAN Papua Selatan, Wamen Ossy Tegaskan Landasan Kuat untuk Agenda Pembangunan Nasional

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melaporkan progres dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Progres tersebut mencakup perkembangan penataan ruang dan perizinan pemanfaatan ruang […]

  • Nezar Patria: Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Banjir Disinformasi

    Nezar Patria: Humas Harus Jadi Penjernih Informasi di Tengah Banjir Disinformasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan peran humas semakin strategis di tengah derasnya arus disinformasi, misinformasi, serta pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang mengubah lanskap komunikasi global. Menurut Nezar, humas tidak lagi sekadar bertugas menyampaikan informasi, tetapi harus menjadi clearing house of information yang mampu menjaga kredibilitas informasi dan kepercayaan publik. […]

  • KAPASS DPK Pangkep Rayakan Milad ke-2, Jadi Wadah Seniman dan Talenta Muda

    KAPASS DPK Pangkep Rayakan Milad ke-2, Jadi Wadah Seniman dan Talenta Muda

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Komunitas Pemersatu Seniman Sulawesi Selatan (KAPASS) DPK Pangkep memperingati milad ke-2 di Panggung Taman Musafir, Alun-Alun Citra Mas Pangkep, Selasa (18/8/2026). Milad dirangkaikan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan dihadiri unsur Forkopimda serta Camat Pangkajene, Hj. Dasriana. Suasana perayaan semakin meriah dengan panggung hiburan yang menampilkan sejumlah seniman Pangkep. Beragam […]

  • Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    Aktivasi SIM Card Kini Wajib Verifikasi Wajah Mulai 1 Juli 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID – Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi biometrik secara penuh untuk setiap aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital di tengah percepatan transformasi digital nasional. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan kepercayaan publik […]

expand_less