Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

  • account_circle Rivai
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik.

Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

“Berdasarkan hasil investigasi, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital telah menonaktifkan tiga pejabat yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Ketiga pegawai yang dinonaktifkan yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat Eselon II selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua Tim SDM dan Organisasi (SDMO) setingkat Eselon III, serta seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DJID.

Arief menjelaskan, proses pengadaan PJLP berlangsung pada 12–15 Januari 2026 dan dilaksanakan secara mandiri oleh satuan kerja Sekretariat DJID. Rekrutmen tersebut mencakup sembilan posisi tenaga administrasi.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran. Proses pengadaan dinilai tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku di lingkungan Komdigi, terutama terkait asas keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas.

Selain itu, pengadaan sembilan posisi tersebut tidak menggunakan sistem pengadaan resmi yang telah disediakan kementerian.

“Mekanisme yang diterapkan berpotensi merugikan pihak tertentu atau justru menguntungkan pihak lain dalam proses seleksi, sehingga bertentangan dengan asas keadilan pengadaan barang dan jasa,” kata Arief.

Atas temuan itu, proses rekrutmen untuk sembilan posisi tersebut dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Jenderal juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin, termasuk kemungkinan penurunan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arief menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pengadaan yang melanggar aturan.

“Inspektorat Jenderal berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan kementerian berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ASN Kominfo SP Pangkep Teken Perjanjian Kinerja, Perkuat Profesionalisme dan Literasi Digital

    ASN Kominfo SP Pangkep Teken Perjanjian Kinerja, Perkuat Profesionalisme dan Literasi Digital

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja. Perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Penandatanganan perjanjian kinerja ASN Kominfo diikuti seluruh ASN maupun PPPK Paruh waktu, dilaksanakan di ruang rapat Diskominfo SP Pangkep, Kamis(29/1). Pelaksana […]

  • Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

    Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk mengelola seluruh nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan praktik penipuan digital dan kejahatan siber yang semakin marak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun […]

  • UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    • calendar_month 6 jam yang lalu
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha atas kepedulian serta komitmen dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Sulsel. Ketua Panitia Peringatan Hari K3 Nasional Provinsi Sulsel, Jayadi Nasyang, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel, […]

  • Pemerintah Gulirkan Stimulus Ramadan 2026, Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi

    Pemerintah Gulirkan Stimulus Ramadan 2026, Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menjelang bulan suci Ramadan dan libur Idulfitri 2026, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup diskon transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan. Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa paket stimulus ini dirancang untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, sekaligus […]

  • Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP, Ayopangkep.id — Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026). Manasik ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenhaj Pangkep Samuin, serta unsur Pemerintah Daerah. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    Kapolda Sulsel Puji Kinerja Polres Pangkep dalam Evakuasi Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, PANGKEP — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan apresiasi kepada sejumlah personel Polres Pangkep atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mendukung tugas kemanusiaan, khususnya pada proses evakuasi dan pencarian korban pesawat ATR 42-500. Apresiasi diberikan langsung oleh Kapolda Sulsel, dihadiri Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli serta seluruh personel Polres Pangkep, […]

expand_less