Breaking News
light_mode
Beranda » Tekno » Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

Komdigi Nonaktifkan Tiga Pegawai Terkait Polemik Rekrutmen PJLP

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan tiga pegawai menyusul polemik proses rekrutmen Pengadaan Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Rekrutmen tersebut menjadi sorotan karena pengolahan data pelamar menggunakan Google Drive yang dapat diakses publik.

Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto, mengatakan keputusan itu diambil setelah Inspektorat Jenderal melakukan investigasi internal terhadap proses pengadaan PJLP di lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital (DJID).

“Berdasarkan hasil investigasi, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital telah menonaktifkan tiga pejabat yang diduga terlibat dalam proses pengadaan tersebut,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).

Ketiga pegawai yang dinonaktifkan yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital setingkat Eselon II selaku penanggung jawab kegiatan, Ketua Tim SDM dan Organisasi (SDMO) setingkat Eselon III, serta seorang staf pelaksana di lingkungan Sekretariat DJID.

Arief menjelaskan, proses pengadaan PJLP berlangsung pada 12–15 Januari 2026 dan dilaksanakan secara mandiri oleh satuan kerja Sekretariat DJID. Rekrutmen tersebut mencakup sembilan posisi tenaga administrasi.

Namun, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah pelanggaran. Proses pengadaan dinilai tidak sesuai dengan prinsip yang berlaku di lingkungan Komdigi, terutama terkait asas keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas.

Selain itu, pengadaan sembilan posisi tersebut tidak menggunakan sistem pengadaan resmi yang telah disediakan kementerian.

“Mekanisme yang diterapkan berpotensi merugikan pihak tertentu atau justru menguntungkan pihak lain dalam proses seleksi, sehingga bertentangan dengan asas keadilan pengadaan barang dan jasa,” kata Arief.

Atas temuan itu, proses rekrutmen untuk sembilan posisi tersebut dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Inspektorat Jenderal juga masih melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai dasar penjatuhan sanksi disiplin, termasuk kemungkinan penurunan jabatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Arief menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pengadaan yang melanggar aturan.

“Inspektorat Jenderal berkomitmen memastikan seluruh proses pengadaan di lingkungan kementerian berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MYL Bersama Wabup dan Sekda Pangkep Pimpin Pengukuran Kebugaran ASN

    MYL Bersama Wabup dan Sekda Pangkep Pimpin Pengukuran Kebugaran ASN

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Kabupaten Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau bersama Wakil Bupati Abd Rahman Assegaf dan Sekretaris Daerah turut mengikuti Pengukuran Kebugaran Jasmani ASN Tahun 2026 Pengukuran kebugaran juga diikuti ratusan ASN lingkup Pemkab Pangkep, dilaksanakan di halaman kantor bupati Pangkep, Selasa/12/5) Pengukuran kebugaran ASN ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya […]

  • Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyepakati pelaksanaan program Sertipikasi Sektor Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi (Rakor) yang turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (14/07/2026), […]

  • Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    Kemkomdigi Luncurkan DEAL 2026 untuk Perkuat Solidaritas Ekosistem Digital Indonesia

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Ekosistem Digital menggagas gerakan Digital Ecosystem Alignment (DEAL) 2026 sebagai upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat transformasi digital nasional. Inisiatif ini mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, investor, startup, UMKM, komunitas, serta pemerintah daerah dalam satu wadah kolaborasi yang berorientasi pada aksi nyata. Sebagai langkah awal, […]

  • Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    Harganas 2026, Pangkep Gaungkan Gerakan “Ayah Wajib Hadir”

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Upacara peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 tingkat Kabupaten Pangkep berlangsung di pelataran Kantor Bupati Pangkep, Senin (29/6/2026). Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf, seluruh pimpinan OPD, serta Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep. Dalam amanatnya, Bupati Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Silmy Karim Dicopot dari Jabatan Wamen Imipas, Pemerintah Jamin Pelayanan Tak Terganggu

    Silmy Karim Dicopot dari Jabatan Wamen Imipas, Pemerintah Jamin Pelayanan Tak Terganggu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait kasus yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026), Prasetyo Hadi menyampaikan […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan JKM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkep menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada enam ahli waris peserta yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Pangkep. Penyerahan santunan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Selasa (30/6/2026). Enam penerima santunan merupakan ahli waris dari pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni pekerja keagamaan Desa Malaka, […]

expand_less