Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 kepada DPR RI. Penyerahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan KIP yang memiliki mandat mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP 2026–2030, menjelaskan bahwa seluruh kandidat telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel.

Menurut Fifi, tahapan seleksi mencakup pendaftaran, verifikasi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara. Dari rangkaian proses tersebut, terpilih 21 kandidat yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.

“Seluruh proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan terbuka. Nama-nama yang diserahkan Presiden kepada DPR merupakan calon terbaik yang memiliki kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Fifi.

Selanjutnya, DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh kandidat. Dari 21 nama tersebut, DPR akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KIP periode 2026–2030. Hasil pemilihan kemudian akan disahkan melalui keputusan Presiden.

Fifi juga mengapresiasi langkah DPR yang membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masukan masyarakat terkait para calon anggota KIP serta mengumumkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.

Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat kelembagaan Komisi Informasi sebagai garda terdepan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan berakhirnya proses rekrutmen dan dimulainya tahapan seleksi di DPR, pemerintah berharap keanggotaan KIP periode 2026–2030 dapat segera terbentuk. Kehadiran komisioner baru diharapkan mampu memastikan fungsi Komisi Informasi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik tetap berjalan secara optimal.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

    KPK Ingatkan Sekolah Tolak Gratifikasi dan Pungutan dalam SPMB

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi. Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan […]

  • Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat

    Bupati Pangkep Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Peserta Kenakan Pakaian Adat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP-– Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 . Upacara diikuti peserta dengan mengenakan pakaian adat, menambah nuansa kebhinekaan dalam peringatan Hardiknas yang berlangsung di alun-alun Citra Mas, Pangkajene, Sabtu(2/5). Bupati Pangkep, membacakan pidato serentak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam pidato, disampaikan bahwa Hardiknas […]

  • Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

    Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status […]

  • Pemkab Pangkep Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan

    Pemkab Pangkep Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak serta Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (11/6/2026). Rakor tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten […]

  • Petani Akui Modernisasi Pertanian dan Ketersediaan Pupuk Tingkatkan Produktivitas

    Petani Akui Modernisasi Pertanian dan Ketersediaan Pupuk Tingkatkan Produktivitas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Berbagai langkah yang ditempuh pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional mulai dirasakan manfaatnya oleh para petani. Sejumlah pelaku usaha tani mengaku berbagai kebijakan yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir telah membantu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan kemudahan dalam kegiatan pertanian. Salah satu pengakuan datang dari Abdul Mujib, petani tebu yang menghadiri Panen Raya Serentak di […]

  • Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengambil tindakan tegas terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Puluhan pendamping diberhentikan, sementara ratusan lainnya menerima surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Jumat (24/4/2026) usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal […]

expand_less