Presiden Serahkan 21 Calon Anggota KIP Periode 2026–2030 ke DPR
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan 21 nama calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 kepada DPR RI. Penyerahan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan keanggotaan KIP yang memiliki mandat mengawal keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota KIP 2026–2030, menjelaskan bahwa seluruh kandidat telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel.
Menurut Fifi, tahapan seleksi mencakup pendaftaran, verifikasi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologi, penerimaan masukan rekam jejak dari masyarakat, hingga wawancara. Dari rangkaian proses tersebut, terpilih 21 kandidat yang dinilai memiliki kompetensi dan integritas untuk memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
“Seluruh proses seleksi telah dilakukan secara ketat dan terbuka. Nama-nama yang diserahkan Presiden kepada DPR merupakan calon terbaik yang memiliki kapasitas di bidang keterbukaan informasi publik,” ujar Fifi.
Selanjutnya, DPR RI akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap seluruh kandidat. Dari 21 nama tersebut, DPR akan memilih tujuh orang untuk ditetapkan sebagai anggota KIP periode 2026–2030. Hasil pemilihan kemudian akan disahkan melalui keputusan Presiden.
Fifi juga mengapresiasi langkah DPR yang membuka ruang partisipasi publik dengan meminta masukan masyarakat terkait para calon anggota KIP serta mengumumkan jadwal uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPR dalam memperkuat kelembagaan Komisi Informasi sebagai garda terdepan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan berakhirnya proses rekrutmen dan dimulainya tahapan seleksi di DPR, pemerintah berharap keanggotaan KIP periode 2026–2030 dapat segera terbentuk. Kehadiran komisioner baru diharapkan mampu memastikan fungsi Komisi Informasi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik tetap berjalan secara optimal.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syamsul Rivai
- Sumber: Kemkomdigi

Saat ini belum ada komentar