Meutya Hafid, Kecepatan Informasi Tak Boleh Kalahkan Akurasi Jurnalisme”
- account_circle Rivai

Ayopangkep.id— Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kebenaran di tengah derasnya arus informasi yang kian cepat dan belum tentu terverifikasi. Ia mengingatkan bahwa di era digital, kecepatan tidak boleh mengorbankan akurasi.
Dalam Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar di Jakarta, Meutya menyampaikan bahwa saat ini informasi beredar sangat cepat dan melimpah, namun tidak semuanya melalui proses verifikasi yang memadai karena tuntutan waktu.
Ia menekankan bahwa insan pers harus tetap menjaga nilai dan manfaat informasi bagi masyarakat, meskipun berada di bawah tekanan untuk memproduksi berita secara cepat. Menurutnya, orientasi utama jurnalistik harus berpihak pada kepentingan publik, bukan justru merugikan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Meutya menjelaskan bahwa penyampaian informasi yang benar merupakan bagian dari amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28. Ia menegaskan bahwa informasi yang termasuk dalam hak asasi manusia adalah informasi yang benar, bukan misinformasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam praktik siaran langsung, baik di media konvensional maupun digital, mengingat potensi penyebaran informasi yang sangat cepat. Karena itu, pihak yang menyampaikan informasi secara real-time diminta tetap berpegang pada prinsip kebenaran.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menilai bahwa di tengah ledakan informasi yang tak terhindarkan, kebutuhan masyarakat terhadap pers berkualitas justru semakin meningkat. Hal ini menunjukkan adanya perubahan kesadaran publik dalam memilih sumber informasi.
Menurutnya, masyarakat kini mulai menyeimbangkan antara konsumsi media sosial dan kebutuhan akan berita yang dapat dipercaya, sehingga peran pers profesional tetap relevan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas pers nasional dalam kerangka kebebasan pers yang bertanggung jawab, demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan terpercaya.
Dalam acara tersebut, Meutya didampingi oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, serta Direktur Jenderal Infrastruktur Digital, Wayan Toni Supriyanto.
- Penulis: Rivai
- Editor: Syam Rivai
- Sumber: Kemkomdigi

Saat ini belum ada komentar