Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

Tak Sekadar Ilmu Pertanahan, Rocky Gerung Nilai Taruna/i Politeknik Agraria STPN Belajar Banyak Disiplin Ilmu

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerung, persoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi, hingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.

“Jadi, Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta pada Jumat (04/09/2026).

Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnya, mahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifik, sementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajari, yakni tanah, bersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.

“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.

Pemahaman dasar terhadap tanah, menurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negara, masyarakat, maupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.

Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negara, masyarakat adat, dan korporasi. Bagi negara, penguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukum, sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai komoditas.

Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.

Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itu, para calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.

Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertamahan dalam Perspektif Kebangsaan” ini, turut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    Hari Posyandu Nasional, 103 Desa di Pangkep Serentak Laksanakan Posyandu Era Baru Berbasis Enam SPM

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Memperingati Hari Posyandu Nasional yang jatuh pada 29 April, Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar Posyandu Era Baru secara serentak di 103 desa dan kelurahan. Program ini menghadirkan layanan terpadu yang tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep, Hj […]

  • Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

    Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didasari dengan dua orientasi, yakni kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. Semangat perubahan tersebut disebarkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan target transformasi dapat terwujud. “Semangat transformasi yang kita lakukan tujuannya untuk memberikan […]

  • Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    Gelar Aksi Peduli Sesama, Kementerian ATR/BPN Selenggarakan HANTARU Peduli Lewat Donor Darah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan HANTARU Peduli melalui aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (29/09/2026), diikuti secara sukarela oleh jajaran Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. “Melalui […]

  • HOAX Kenaikan Pajak Untuk Banjir

    HOAX Kenaikan Pajak Untuk Banjir

    • account_circle Syam Rifai
    • 0Komentar

    AyoPangke,Komdigi – Beredar sebuah unggahan di media sosial Threads yang mengklaim bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, mengusulkan kenaikan pajak untuk memberikan bantuan kepada korban banjir. Berdasarkan hasil penelusuran Tim Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, klaim tersebut dinyatakan tidak benar. Informasi ini telah diverifikasi melalui laporan dari turnbackhoax.id. […]

  • Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

    Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXIX TA. 2026 oleh Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANNAS) RI pada Kamis (02/07/2026). Dengan tema panel “Membangun Kedaulatan Pangan Nasional melalui Tata Kelola, Inovasi Teknologi Pertanian […]

  • Bupati Pangkep Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Polusi Udara Akibat Karhutla

    Bupati Pangkep Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Polusi Udara Akibat Karhutla

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP — Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Himbauan Kewaspadaan terhadap Dampak Polusi Udara Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Surat edaran yang ditetapkan di Pangkajene pada 13 Oktober 2026 tersebut ditujukan kepada para camat serta lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pangkep. Kebijakan ini […]

expand_less