Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

  • account_circle RIVAI

Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerapkan perubahan struktur organisasi Kantor Pertanahan (Kantah) dari pendekatan sektoral atau tematik menjadi berbasis wilayah. Perubahan mulai diterapkan pada 17 Agustus 2026 sebagai bagian dari transformasi organisasi untuk mempercepat pelayanan dan mendorong penanganan persoalan pertanahan yang lebih terintegrasi di daerah.

“Model organisasi kita ubah dari yang semulanya terkotak-kotak, ada seksi pengukuran, ada seksi penetapan hak, seksi penataan, seksi pengadaan tanah, seksi sengketa, sekarang tidak model begitu. Seksi satu, membawahi lingkungan kewilayahan kecamatan sehingga Kepala Seksi (Kasi) bertanggung jawab penuh terhadap administrasi pertanahan dan situasi pertanahan di wilayahnya,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat Launching Transformasi Layanan dan Organisasi, di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (17/08/2026).

Menurut Menteri Nusron, perubahan tersebut tidak hanya menyangkut struktur organisasi, tetapi juga cara kerja jajaran di Kantah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ini cara untuk mempercepat layanan, baik pengukuran, penetapan hak, maupun peralihan hak, serta cara cepat untuk mendeteksi persoalan,” ungkapnya.

Dengan sistem organisasi berbasis wilayah, penanganan persoalan pertanahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat karena jajaran Kantah memiliki pemahaman yang lebih utuh terhadap karakteristik dan kondisi wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Pendekatan ini sekaligus mendorong pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru pada tahap awal dilakukan di 10 Kantah, yaitu Kantah Kota Medan, Kota Denpasar, Kabupaten Sidoarjo, Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Gresik, Kabupaten Demak, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa transformasi organisasi ini memiliki landasan regulasi yang kuat. Salah satunya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2026 tentang Tipologi Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 561.

Selain itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan yang telah diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 563.

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam penataan kelembagaan dan penerapan organisasi berbasis wilayah. Dengan fondasi tersebut, perubahan struktur di tingkat Kantah dapat dilaksanakan secara sistematis dan terarah, termasuk dalam pelaksanaan tugas, fungsi, kewenangan, serta alur kerja pelayanan.

“Melalui transformasi organisasi berbasis wilayah, Kementerian ATR/BPN mendorong Kantah untuk bekerja lebih dekat dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Perubahan ini diharapkan dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, terintegrasi, dan responsif terhadap berbagai persoalan pertanahan di daerah,” kata Dalu Agung Darmawan.

  • Penulis: RIVAI
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Pangkep Anjangsana ke Panti Asuhan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melaksanakan anjangsana ke sejumlah panti asuhan, Senin (3/8/2026). Anjangsana ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Anjangsana ini menjadi wujud kepedulian sosial pemerintah melalui penyaluran bantuan kebutuhan pokok kepada anak-anak panti asuhan. Bantuan yang disalurkan berupa beras, telur, minyak goreng, […]

  • Ilustrasi Hari Buruh.

    Jelang May Day 2026: Pemda Pangkep Rakor bersama Organisasi Buruh di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Kesbangpol menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda dan perwakilan organisasi buruh. Rakor yang berlangsung di gedung pertemuan rumah jabatan Bupati Pangkep, Kamis (30/4), dihadiri Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf. Abd Rahman Assagaf menyampaikan bahwa […]

  • Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

    Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN Bahas Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Nasional

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional guna menjaga ketahanan pangan dan mendukung swasembada pangan, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/01/2026). Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa dalam periode 2019 hingga 2024, Indonesia kehilangan sekitar 554 […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu Play Button

    Yusran Ajak DWP Kolaborasi Bangun Daerah — Peringatan HUT DWP dan Hari Ibu

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKEP– Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pangkep merayakan Hari Ulang Tahun ke-26 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ibu ke-97, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pangkep, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Wakil Bupati Abd Rahman Assagaf, Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Hj. Nurlita Wulan Purnama, Staf Ahli TP PKK […]

  • IJTI Sulsel Gelar Doa dan Nyala Lilin untuk Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Krakatau

    IJTI Sulsel Gelar Doa dan Nyala Lilin untuk Lima Jurnalis Hilang Saat Liputan Erupsi Krakatau

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    AYOPANGKEP.ID, GOWA — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menggelar doa bersama dan menyalakan lilin untuk lima jurnalis yang hilang saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau. Aksi solidaritas tersebut berlangsung di pelataran Museum Balla Lompoa, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, […]

expand_less