Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Resmi! SMA Unggul Garuda Jadi Standar Baru Pendidikan Sains dan Teknologi Indonesia

Resmi! SMA Unggul Garuda Jadi Standar Baru Pendidikan Sains dan Teknologi Indonesia

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda sebagai langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang sains dan teknologi. Melalui komitmen Presiden Prabowo Subianto, institusi pendidikan ini dirancang untuk menyiapkan lulusan berkualitas yang mampu melanjutkan studi di perguruan tinggi terbaik, guna mendukung berbagai prioritas pembangunan nasional di masa depan.

Penyelenggaraan sekolah ini berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu penyeimbang akses bagi peserta didik dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi, inkubator kepemimpinan untuk membentuk karakter masa depan, serta pusat prestasi akademik yang berorientasi pada pengabdian masyarakat. Di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), program ini akan diimplementasikan melalui dua model: pembangunan sekolah baru (SMA Unggul Garuda Baru) dan transformasi sekolah yang sudah ada (SMA Unggul Garuda Transformasi).

SMA Unggul Garuda Baru akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dengan kurikulum pengayaan khusus, di mana proses rekrutmen siswanya mencakup jalur beasiswa dan reguler dari seluruh penjuru Indonesia. Sementara itu, model Transformasi menyasar SMA atau Madrasah Aliyah (MA) berakreditasi A dan berprestasi untuk diberikan penguatan manajemen serta pelatihan tenaga kependidikan, sehingga standar kualitasnya setara dengan visi unggulan yang ditetapkan pemerintah.

Guna menjaga keberlangsungan dan kualitasnya, penyelenggaraan sekolah ini akan dipantau secara berkala oleh Mendiktisaintek setiap enam bulan sekali untuk dilaporkan langsung kepada Presiden. Terkait aspek finansial, pendanaan SMA Unggul Garuda bersumber dari APBN serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat, memastikan bahwa operasional pendidikan tinggi ini memiliki basis dukungan yang kuat demi penguatan daya saing bangsa.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan […]

  • Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

    Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) melalui Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan bahwa dukungan diberikan dengan penyediaan lahan skala besar di berbagai wilayah Indonesia. “Kami dari Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan lahan di berbagai daerah untuk […]

  • KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Seluruh Jenjang Sekolah

    KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Seluruh Jenjang Sekolah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangke.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK), Senin (11/5). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan menjadi ruang paling strategis untuk membentuk karakter bangsa sekaligus menanamkan budaya antikorupsi sejak […]

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi Naik Jabatan ke Kejagung

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmi Lantik Sila Haholongan Pulungan sebagai Kajati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi Naik Jabatan ke Kejagung

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Dr. Sila Haholongan Pulungan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan ini berlangsung khidmat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/4/2026). Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan […]

  • Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah sebagai respons atas penanganan konten bermasalah di platform Meta—seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp—yang dinilai belum optimal dalam menekan maraknya judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). […]

  • Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

    Lindungi Anak di Ruang Digital, Pemerintah Tunda Akses Platform Berisiko hingga Usia 16 Tahun

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital bukan untuk melarang anak mengakses internet, tetapi menunda penggunaan platform digital yang berisiko tinggi hingga usia yang dianggap lebih aman. Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sinkronisasi, Koordinasi, dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah […]

expand_less