Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Resmi! SMA Unggul Garuda Jadi Standar Baru Pendidikan Sains dan Teknologi Indonesia

Resmi! SMA Unggul Garuda Jadi Standar Baru Pendidikan Sains dan Teknologi Indonesia

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id — Pemerintah secara resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SMA Unggul Garuda sebagai langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia unggul di bidang sains dan teknologi. Melalui komitmen Presiden Prabowo Subianto, institusi pendidikan ini dirancang untuk menyiapkan lulusan berkualitas yang mampu melanjutkan studi di perguruan tinggi terbaik, guna mendukung berbagai prioritas pembangunan nasional di masa depan.

Penyelenggaraan sekolah ini berdiri di atas tiga pilar utama, yaitu penyeimbang akses bagi peserta didik dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi, inkubator kepemimpinan untuk membentuk karakter masa depan, serta pusat prestasi akademik yang berorientasi pada pengabdian masyarakat. Di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), program ini akan diimplementasikan melalui dua model: pembangunan sekolah baru (SMA Unggul Garuda Baru) dan transformasi sekolah yang sudah ada (SMA Unggul Garuda Transformasi).

SMA Unggul Garuda Baru akan dikelola langsung oleh pemerintah pusat dengan kurikulum pengayaan khusus, di mana proses rekrutmen siswanya mencakup jalur beasiswa dan reguler dari seluruh penjuru Indonesia. Sementara itu, model Transformasi menyasar SMA atau Madrasah Aliyah (MA) berakreditasi A dan berprestasi untuk diberikan penguatan manajemen serta pelatihan tenaga kependidikan, sehingga standar kualitasnya setara dengan visi unggulan yang ditetapkan pemerintah.

Guna menjaga keberlangsungan dan kualitasnya, penyelenggaraan sekolah ini akan dipantau secara berkala oleh Mendiktisaintek setiap enam bulan sekali untuk dilaporkan langsung kepada Presiden. Terkait aspek finansial, pendanaan SMA Unggul Garuda bersumber dari APBN serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat, memastikan bahwa operasional pendidikan tinggi ini memiliki basis dukungan yang kuat demi penguatan daya saing bangsa.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Status hak atas tanah menjadi hal penting yang perlu dipahami para pemilik rumah toko (ruko). Umumnya, pemilik ruko hanya memegang alas hak berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Padahal, status kepemilikan ruko bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa peluang peningkatan hak tersebut terbuka […]

  • Resmi..!! Pemerintah Umumkan 1 Syawal Hari Sabtu 21 Maret 2026 Play Button

    Resmi..!! Pemerintah Umumkan 1 Syawal Hari Sabtu 21 Maret 2026

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal atau lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, usai diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta. “Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Sabtu,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers […]

  • [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks). Berdasarkan hasil penelusuran, potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dimanipulasi dan tidak memiliki kaitan dengan narasi pelaporan hukum. Hingga saat ini, tidak ditemukan […]

  • Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    Implementasi PP TUNAS, TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak,

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital mulai menunjukkan hasil yang nyata. Hingga 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun pengguna di bawah usia 16 tahun di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola […]

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Aceh, Selasa (03/3/2026) – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah. Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, […]

  • Basarnas dan Pemkab Pangkep Teken NPHD dan BAST, Kantor Pertanahan Pangkep Dukung Proses Hibah Daerah

    Basarnas dan Pemkab Pangkep Teken NPHD dan BAST, Kantor Pertanahan Pangkep Dukung Proses Hibah Daerah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai tindak lanjut proses hibah barang milik daerah guna mendukung peningkatan sarana dan prasarana Basarnas. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat […]

expand_less