Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Kemkomdigi Awasi Ketat Normalisasi Grok Usai Komitmen Tertulis X Corp

Kemkomdigi Awasi Ketat Normalisasi Grok Usai Komitmen Tertulis X Corp

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah memproses normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat dan dalam pengawasan ketat, menyusul penyampaian komitmen tertulis dari X Corp terkait perbaikan layanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa langkah normalisasi ini bukan bentuk pelonggaran tanpa kontrol, melainkan bagian dari mekanisme penegakan hukum digital yang terukur dan dapat ditinjau ulang setiap saat.

“Normalisasi akses Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang berisi langkah konkret perbaikan layanan serta upaya pencegahan penyalahgunaan. Komitmen tersebut menjadi dasar evaluasi berkelanjutan, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujar Alexander di Jakarta, Sabtu (31/01/2026).

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Digital, X Corp menyatakan telah menerapkan berbagai langkah penanganan berlapis terhadap potensi penyalahgunaan Grok. Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan sistem perlindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penajaman kebijakan dan penegakan aturan internal, hingga aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menambahkan, seluruh klaim perbaikan dari X Corp akan diverifikasi dan diuji secara berkesinambungan oleh Kemkomdigi guna memastikan efektivitasnya dalam mencegah pelanggaran, termasuk penyebaran konten ilegal serta pelanggaran prinsip perlindungan anak.

“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi terus-menerus. Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran lanjutan, Kemkomdigi tidak akan ragu mengambil langkah korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Kemkomdigi menekankan bahwa kebijakan pengawasan ruang digital—baik berupa pembatasan maupun normalisasi layanan—dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi, dengan tujuan utama melindungi kepentingan publik serta menjaga ruang digital yang aman dan berkeadilan.

Selain itu, Kemkomdigi mencatat komitmen X Corp untuk terus menjalin kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) serta mendukung terciptanya ekosistem digital yang bertanggung jawab.

“Dialog konstruktif tetap terbuka, namun kepatuhan terhadap hukum Indonesia bersifat wajib. Normalisasi layanan bukanlah titik akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” tutup Alexander

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai
  • Sumber: Kemkomdigi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP, Ayopangkep.id — Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026). Manasik ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenhaj Pangkep Samuin, serta unsur Pemerintah Daerah. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Indonesia Raih Tiga WSIS Champions 2026 Lewat Inovasi Pendidikan, Siber, dan Antihoaks

    Indonesia Raih Tiga WSIS Champions 2026 Lewat Inovasi Pendidikan, Siber, dan Antihoaks

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Tiga inovasi digital Indonesia yang berfokus pada perluasan akses pendidikan, penguatan keamanan siber, dan penanggulangan hoaks berhasil masuk jajaran terbaik dalam ajang The World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2026 yang diselenggarakan oleh International Telecommunication Union (ITU) di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menilai […]

  • Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP –Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Pangkep menggelar Lomba bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten Pangkep. Lomba bertutur diikuti 58 peserta, yang menyisakan enam peserta pada babak final yang berlangsung di aula perpustakaan dan kearsipan, Kamis (23/4/2026). Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya sistematis untuk menanamkan kecintaan […]

  • 50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

    50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang tercatat sudah hampir 50% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat. “Patut […]

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol […]

  • Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    Sidak Kantor Meta, Menkomdigi Soroti Rendahnya Kepatuhan Penanganan Konten Judi Online dan Disinformasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (4/3/2026). Kunjungan tersebut merupakan langkah tegas pemerintah sebagai respons atas penanganan konten bermasalah di platform Meta—seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp—yang dinilai belum optimal dalam menekan maraknya judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK). […]

expand_less