Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan Has bersama jajaran, di antaranya Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat terkait berbagai program dan layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Bambang Iriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan publikasi kegiatan serta informasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan kepada masyarakat.

“Hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangkep melaksanakan perjanjian kerja sama dalam hal publikasi kegiatan-kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi pertanahan dan berbagai hal yang berkaitan dengan layanan pertanahan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap berbagai informasi mengenai administrasi pertanahan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kebijakan serta layanan di bidang pertanahan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perkembangan maupun berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan,” lanjutnya.

Lebih jauh, kerja sama antara BPN dan Dinas Kominfo SP ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pertanahan sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi sengketa tanah maupun praktik mafia tanah.

“Melalui kerja sama ini diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap pertanahan, serta dapat membantu pengendalian dan pencegahan sengketa pertanahan maupun praktik mafia tanah,” tutupnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MYL Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah di Pangkep

    MYL Pantau Langsung Gerakan Pangan Murah di Pangkep

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Adha 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 24 kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk Kabupaten Pangkep, Gerakan Pangan Murah dipusatkan di Alun-Alun Citra Mas Pangkep, […]

  • Persagi Pangkep Peringati HGN 2026 dengan Edukasi Gizi Serentak di Sekolah

    Persagi Pangkep Peringati HGN 2026 dengan Edukasi Gizi Serentak di Sekolah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — memperingati Hari Gizi Nasional ke-66 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) Kabupaten Pangkep menggelar edukasi gizi serentak di sekolah-sekolah, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan edukasi gizi nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Pangkep, kegiatan tersebut dilaksanakan di enam sekolah, salah satunya di […]

  • Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    Bisakah Label Harga di Menu MBG Mencegah Korupsi!!!?

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangke.id — Penerapan label harga pada menu program Makanan Bergizi (MBG) dinilai berpotensi menjadi salah satu langkah pencegahan praktik korupsi, khususnya dalam pengadaan dan distribusi makanan kepada masyarakat. Sejumlah pengamat menilai, transparansi harga yang tercantum pada setiap menu dapat membuka ruang pengawasan publik. Dengan adanya informasi harga yang jelas, masyarakat dapat mengetahui apakah biaya yang […]

  • Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat. Langkah ini melibatkan tahapan hukum, administrasi, hingga kewajiban pajak yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah langkah dan terhindar dari biaya yang membengkak. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol […]

  • 🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    🚨 WASPADA PENIPUAN: REKRUTMEN GURU SEKOLAH RAKYAT 🚨

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Lagi ramai nih Sobat, tautan pendaftaran “Guru Sekolah Rakyat 2026” yang bawa-bawa nama BKN. Eits, jangan langsung diklik ya! 🙅‍♂️ Faktanya: ✅ Kemensos menegaskan informasi tersebut TIDAK BENAR (HOAKS). ✅ Belum ada pendaftaran resmi untuk posisi tersebut saat ini. ✅ Hati-hati, tautan tersebut meminta data pribadi yang rawan disalah gunakan! Kemensos mengimbau agar kita selalu […]

  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan […]

expand_less