Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan Has bersama jajaran, di antaranya Sekretaris Dinas serta para Kepala Bidang. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyebaran informasi kepada masyarakat terkait berbagai program dan layanan pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Bambang Iriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan publikasi kegiatan serta informasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan kepada masyarakat.

“Hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pangkep melaksanakan perjanjian kerja sama dalam hal publikasi kegiatan-kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memperluas akses informasi kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi pertanahan dan berbagai hal yang berkaitan dengan layanan pertanahan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap berbagai informasi mengenai administrasi pertanahan maupun hal-hal yang berkaitan dengan pertanahan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan kebijakan serta layanan di bidang pertanahan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perkembangan maupun berbagai hal yang berkaitan dengan pertanahan,” lanjutnya.

Lebih jauh, kerja sama antara BPN dan Dinas Kominfo SP ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pertanahan sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi sengketa tanah maupun praktik mafia tanah.

“Melalui kerja sama ini diharapkan terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap pertanahan, serta dapat membantu pengendalian dan pencegahan sengketa pertanahan maupun praktik mafia tanah,” tutupnya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangan Nasional Aman, Prabowo Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani

    Pangan Nasional Aman, Prabowo Percepat Hilirisasi Pertanian untuk Dongkrak Kesejahteraan Petani

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kondisi pangan nasional saat ini dalam keadaan aman dan terkendali meski dunia menghadapi ancaman perubahan iklim ekstrem. Laporan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menginstruksikan percepatan hilirisasi sektor pertanian […]

  • Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

    Operasi Keselamatan Pallawa 2026 Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan, guna memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Senin(2/2). Apel dipimpin Wakapolres Pangkep, Kompol […]

  • Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan. “Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari […]

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Aceh, Selasa (03/3/2026) – Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah. Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, […]

  • Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    Pemkab Pangkep Percepat Integrasi Data Lewat Forum Satu Data

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kolaborasi antara Bapperida Kabupaten Pangkep dan Dinas Kominfo SP menggelar Forum Satu Data dengan agenda penyepakatan daftar data dan data prioritas, serta penginputan data pada portal Satu Data Pangkep. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Lantai III Setda Pangkep dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid, […]

  • Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    Meutya: Regulasi Tak Bisa Gantikan Peran Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Digital

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, pelindungan anak tidak lagi cukup dilakukan di lingkungan rumah dan sekolah. Ruang digital juga harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, berkreasi, dan berkembang. Komitmen tersebut diwujudkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP […]

expand_less