Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” terang Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat.

Rilis’ Jumat, 15 Mei 2026

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

    Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang […]

  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah. […]

  • Mafia Pangan Disebut Terhubung dengan Kepentingan Politik dan Ekonomi Besar

    Mafia Pangan Disebut Terhubung dengan Kepentingan Politik dan Ekonomi Besar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Surabaya — Said Didu mengungkap dugaan praktik mafia pangan yang selama bertahun-tahun bermain melalui manipulasi data, pengaturan kuota impor, hingga penguasaan distribusi pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Swasembada Pangan bersama Andi Amran Sulaiman di Gudang Bulog Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/05/2026). Menurut Said Didu, kondisi pangan nasional yang kini lebih stabil […]

  • Prabowo Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

    Prabowo Perkuat Kesejahteraan Nelayan Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Leato Selatan, Kota Gorontalo, Sabtu (09/05/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem perikanan terpadu guna meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus memperkuat produktivitas sektor kelautan nasional. Program Kampung Nelayan Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan, […]

  • Prabowo Subianto Dorong Percepatan Waste to Energy di Sejumlah Kota Besar

    Prabowo Subianto Dorong Percepatan Waste to Energy di Sejumlah Kota Besar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Presiden Prabowo Subianto membahas percepatan pengolahan sampah menjadi energi dalam pertemuan bersama jajaran menteri di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/03/2026). Dalam pertemuan tersebut, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, melaporkan perkembangan program Waste to Energy (WTE) yang ditargetkan berjalan di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga […]

  • Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP –Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Pangkep menggelar Lomba bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten Pangkep. Lomba bertutur diikuti 58 peserta, yang menyisakan enam peserta pada babak final yang berlangsung di aula perpustakaan dan kearsipan, Kamis (23/4/2026). Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya sistematis untuk menanamkan kecintaan […]

expand_less