Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Batas waktu yang diberikan pemerintah jatuh pada 22 September 2026.

Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 16 September 2026.

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut dia, pemberitahuan tersebut bertujuan memastikan layanan elektronik yang beroperasi di Indonesia memenuhi ketentuan hukum dan tata kelola ruang digital.

Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Aturan tersebut mewajibkan PSE, baik domestik maupun asing, untuk mendaftarkan sistem elektroniknya apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan.

25 PSE yang Diminta Segera Mendaftar

Dari 25 PSE yang menerima surat pemberitahuan, sebanyak 23 merupakan PSE domestik dan dua PSE asing. Mereka bergerak di berbagai sektor, mulai dari transportasi, penerbangan, pelayaran, perdagangan elektronik, properti hingga layanan profesional.

Berikut daftar PSE yang mendapat pemberitahuan dari Komdigi:

No Penyelenggara Sistem Elektronik Status
1 PT ASI Pudjiastuti Aviation susiair.com Domestik
2 PT Dharma Lautan Utama tiket.dlu.co.id, DLU Ferry Domestik
3 PT Doran Sukses Indonesia jete.id, Jete Connect Domestik
4 PT Express Transindo Utama Tbk expressgroup.co.id Domestik
5 PT Haryanto Motor Indonesia PO Haryanto Online Domestik
6 PT Indo Transport Abdimas PO Handoyo Domestik
7 PT Jackal Holidays jackalholidays.com, Jackal Holidays Domestik
8 PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kcic.co.id, Whoosh – Kereta Cepat Domestik
9 PT Lion Mentari Airlines lionair.co.id, Lion Air Domestik
10 PT Niaga Handal Cemerlang arnes.id, Official Arnes Shuttle Domestik
11 PT Pelayaran Sakti Inti Makmur Express Bahari Mobile Domestik
12 PT Pelita Air Service pelita-air.com, Pelita Air Domestik
13 PT Ray Propertindo raywhite.co.id Domestik
14 PT Rosalia Indah Transport rosalia-indah.co.id, Rosalia Indah Transport Domestik
15 PT Sebastian Citra Indonesia rotio.id Domestik
16 PT Sriwijaya Air sriwijayaair.co.id, Sriwijaya Air Mobile Domestik
17 PT Sudiro Tungga Jaya Sudiro Tungga Jaya Domestik
18 PT Super Air Jet superairjet.com, Super Air Jet Domestik
19 PT Surya Pertiwi Tbk suryapertiwi.co.id Domestik
20 PT Trans Antar Nusabird (Cititrans) cititrans.co.id, Cititrans Domestik
21 PT Trans Berjaya Khatulistiwa daytrans.co.id, Daytrans Domestik
22 PT Transportasi Jakarta transjakarta.co.id, transjakarta Domestik
23 Secret Industries Pty Ltd fatsecret.co.id, Penghitung Kalori fatsecret Asing
24 Shopify Inc. shopify.com, Shopify Asing
25 Wibowo Tjokro Tunardy, S.H., M.Kn. sewakost.com Domestik

Bisa Dikenai Sanksi hingga Pemblokiran

Komdigi mengingatkan PSE yang telah menerima surat pemberitahuan agar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Teguh menegaskan, PSE yang tidak memenuhi kewajiban hingga tenggat waktu dapat dikenai tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking),” tegasnya.

Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat lain yang memenuhi kriteria wajib daftar agar segera melakukan pendaftaran. Pemerintah menyebut pemenuhan kewajiban tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola sistem elektronik yang tertib, aman, dan akuntabel.

Komdigi Buka Kanal Pengaduan

Bagi PSE yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran, Komdigi membuka ruang koordinasi. PSE yang telah menerima pemberitahuan tetap diminta menyampaikan tanggapan resmi dengan menjelaskan kendala yang dihadapi dan melampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar.

Pengaduan dapat dikirim melalui email aduanpseprivat@komdigi.go.id.

Panduan pendaftaran PSE Lingkup Privat juga tersedia melalui situs resmi Komdigi.

Untuk layanan bantuan, Helpdesk PSE Lingkup Privat beroperasi pada Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, kecuali hari libur nasional. Layanan tersedia melalui WhatsApp +62 815-1945-6822, email layanan.pseprivat@mail.komdigi.go.id, Zoom, maupun layanan tatap muka di Ruang Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Lantai 18 Gedung Midpoint Place, Jakarta Pusat.

Komdigi menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PSE Lingkup Privat sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang digital Indonesia yang tertib, aman, dan terpercaya.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syamsul Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pangkep Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

    Pemkab Pangkep Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan pemantauan di Pasar Sentral Pangkajene, Selasa (17/3/2026),. Pemantauan dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemantauan dipimpin Wakil Bupati Pangkep, H. Abd Rahman Assegaf, bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, BPS, Bulog, serta sejumlah kepala OPD. […]

  • Viral Video Joget di SPPG, BGN Temukan Pelanggaran dan Langsung Suspensi

    Viral Video Joget di SPPG, BGN Temukan Pelanggaran dan Langsung Suspensi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan video seorang pria yang berjoget di dapur program makan bergizi gratis (MBG). Aksi tersebut menuai sorotan, terutama karena dilakukan di lingkungan kerja yang berkaitan dengan pelayanan gizi. Video yang beredar di berbagai platform seperti TikTok itu memperlihatkan pria tersebut menari sambil dinarasikan memamerkan insentif yang diklaim […]

  • Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun dan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Proses tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait untuk menyempurnakan substansi dan memastikan regulasi yang disusun dapat menjawab berbagai persoalan agraria. “Proses penyusunan ini membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kami sangat mengharapkan […]

  • Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    Dinas Perpustakaan Pangkep Gaungkan Literasi Lewat Lomba Bertutur

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP –Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Pangkep menggelar Lomba bertutur tingkat SD/MI se-Kabupaten Pangkep. Lomba bertutur diikuti 58 peserta, yang menyisakan enam peserta pada babak final yang berlangsung di aula perpustakaan dan kearsipan, Kamis (23/4/2026). Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep, Abbas Hasan, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya sistematis untuk menanamkan kecintaan […]

  • Pemerintah Percepat Program Perumahan, Bedah 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Pemerintah Percepat Program Perumahan, Bedah 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026) sore. Dalam pertemuan tersebut, Maruarar didampingi Presiden Direktur Standard Chartered Indonesia, Rino Santodiono Donosepoetro. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden menerima laporan mengenai perkembangan sejumlah program prioritas di sektor perumahan yang bertujuan meningkatkan […]

  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. […]

expand_less