Lion Air
Komdigi Beri Tenggat 25 PSE untuk Segera Daftar, Terancam Sanksi hingga Pemblokiran
- 0Komentar
Ayopangkep.id, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran. Batas waktu yang diberikan pemerintah jatuh pada 22 September 2026. Pemberitahuan tersebut disampaikan Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi pada 16 September 2026. Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik […]
