Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

  • account_circle RIVAI

Ayopangkep.id, Purwakarta — Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal.

Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat (11/09/2026).

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal.

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” terang Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat.

  • Penulis: RIVAI
  • Editor: Syam Rivai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    Kemensos Pecat Puluhan Pendamping PKH, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengambil tindakan tegas terhadap para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Puluhan pendamping diberhentikan, sementara ratusan lainnya menerima surat peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran, termasuk memberikan informasi yang tidak benar kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, pada Jumat (24/4/2026) usai kegiatan sosialisasi Data Tunggal […]

  • Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    Seleksi Penerimaan Taruna Baru Politeknik Agraria STPN, Jaring SDM Unggul Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Cikeas – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yaitu Politeknik Agraria STPN, menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Calon Taruna/i yang nantinya akan bergabung dalam perkuliahan Politeknik Agraria STPN akan dipersiapkan menjadi insan pertanahan dan tata ruang yang dapat berkontribusi ke pembangunan Indonesia. “Kita […]

  • Prabowo Sebut KDMP Kunci Penguatan Ekonomi Rakyat dari Desa

    Prabowo Sebut KDMP Kunci Penguatan Ekonomi Rakyat dari Desa

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa. Melalui koperasi, pemerintah berupaya menciptakan sistem distribusi kebutuhan pokok yang lebih efisien sekaligus memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok dari pusat hingga desa. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, […]

  • Kemkomdigi Tuntaskan 91,48% Rekomendasi BPK, Penggunaan Anggaran Kian Tepat Sasaran

    Kemkomdigi Tuntaskan 91,48% Rekomendasi BPK, Penggunaan Anggaran Kian Tepat Sasaran

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan sistem pengendalian atas penggunaan anggaran negara semakin tepat sasaran setelah mencatat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mencapai 91,48 persen. Capaian ini menempatkan Kemkomdigi sebagai salah satu entitas dengan tingkat penyelesaian  tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksa BPK  per semester I tahun 2025  diatas 90 […]

  • Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

    • account_circle RIVAI
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi atau balik nama dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Peralihan Hak Terintegrasi jadi wujud transformasi layanan pertanahan yang bisa memberikan kepastian waktu penyelesaian bagi masyarakat dalam proses balik nama sertipikat. […]

  • Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

    Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan tausiyah dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron mengajak masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum refleksi dan […]

expand_less