Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

  • account_circle Rivai

Ayopangkep.id, Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03/2026).

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian.

  • Penulis: Rivai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    BPN dan Kominfo SP Pangkep Teken Kerja Sama Publikasi Informasi Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Pangkep melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkep, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Pangkep Nur Sopyan […]

  • Kemkomdigi Masuk Empat Besar Nasional Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

    Kemkomdigi Masuk Empat Besar Nasional Layanan Publik Tanpa Maladministrasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih peringkat keempat nasional dalam kategori kementerian pada Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menegaskan peningkatan kualitas layanan publik digital yang semakin tertib, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kemkomdigi menyelenggarakan berbagai layanan publik digital di bidang perizinan, antara […]

  • Pemkab Pangkep Perkenalkan Logo HUT ke-66, Narasi Visual Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan

    Pemkab Pangkep Perkenalkan Logo HUT ke-66, Narasi Visual Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) resmi memperkenalkan logo peringatan Hari Jadi ke-66 Tahun. Mengangkat tema “Sinergi Wujudkan Sumber Daya Kompetitif Menuju Pangkep Hebat Berkelanjutan“, logo ini menjadi narasi visual yang merangkum kekayaan geografis serta semangat progresif daerah. Representasi Visual dan Filosofi Alam Logo yang didesain dengan gaya modern-minimalis dan sentuhan tiga dimensi […]

  • Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

    Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan tanpa penundaan berkas saat meninjau layanan akhir pekan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Semarang, Sabtu (18/04/2025). Percepatan ini perlu agar tidak terjadi penumpukan berkas di tengah meningkatnya volume permohonan layanan dari masyarakat. […]

  • Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

    Kejari Pangkep Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di halaman Kantor Kejari Pangkep, Kamis (21/5/2026). Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana di wilayah Kabupaten Pangkep. Adapun barang bukti yang dimusnahkan […]

  • Muhammad Yusran Lalogau Buka Pelatihan Guru Matematika SMP, 74 Guru Ikut Tingkatkan Kompetensi Numerasi

    Muhammad Yusran Lalogau Buka Pelatihan Guru Matematika SMP, 74 Guru Ikut Tingkatkan Kompetensi Numerasi

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Sebanyak 74 guru dari 94 sekolah menengah pertama (SMP) negeri maupun swasta mengikuti pelatihan guru bidang studi matematika tingkat SMP yang digelar dinas pendidikan Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi numerasi siswa. Ketua Panitia, H. Alimuddin, mengatakan pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam menghadapi rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah […]

expand_less