Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

  • account_circle Rifai

Ayopangkep – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk mengelola seluruh nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan praktik penipuan digital dan kejahatan siber yang semakin marak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah menutup peluang beredarnya nomor seluler tanpa identitas sah yang selama ini kerap disalahgunakan untuk penipuan, spam, hingga pelanggaran data pribad serta memastikan setiap nomor dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang valid.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan masyarakat di ruang digital, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib menerapkan prinsip mengenal pelanggan (KYC) secara akurat dan bertanggung jawab, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik pengenalan wajah guna memastikan keabsahan identitas pelanggan,” ujar Meutya dalam pernyataannya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 menjadi wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang aman, transparan, serta berorientasi pada perlindungan publik.

Menurut Meutya, registrasi berbasis biometrik, pembatasan jumlah kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya merupakan fondasi utama dalam mempersempit ruang gerak kejahatan digital di Indonesia.

Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa kartu perdana hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi, guna mencegah beredarnya nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

Untuk warga negara Indonesia, registrasi dilakukan menggunakan NIK dan data biometrik pengenalan wajah. Sementara warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Adapun pelanggan di bawah usia 17 tahun harus diregistrasikan dengan melibatkan identitas serta biometrik kepala keluarga.

Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara berlebihan.

Penyelenggara layanan telekomunikasi diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang tidak digunakan atau tidak diketahui pemilik NIK.

Selain itu, mekanisme pengaduan juga disiapkan untuk nomor yang terbukti digunakan dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum. Nomor yang disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara.

Dalam hal perlindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi tanggung jawab utama penyelenggara, termasuk penerapan standar keamanan informasi internasional serta sistem pencegahan penipuan.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat menyesuaikan dengan sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar aturan, tanpa menghapus kewajiban untuk melakukan perbaikan atas pelanggaran tersebut.

  • Penulis: Rifai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah. […]

  • Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

    Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status […]

  • Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar BGN Disorot, Dinilai Tak Sejalan Harga Pasar

    Anggaran Zoom Rp 5,7 Miliar BGN Disorot, Dinilai Tak Sejalan Harga Pasar

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5,7 miliar untuk berlangganan lisensi Zoom Meeting selama periode April hingga Desember 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyebut anggaran tersebut dibutuhkan untuk menunjang koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Dadan, program MBG memerlukan komunikasi intensif, mulai dari penyampaian arahan […]

  • Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    Wamen Ossy Dukung Pengembangan Kawasan TSTH2, Tekankan Pentingnya Kepastian Tanah dan Tata Ruang

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Sumatera Utara – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Institut Teknologi Del di Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (01/04/2026). Dukungan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan […]

  • Ratusan Lansia Terima Bantuan — Peringatan Hari Ibu

    Ratusan Lansia Terima Bantuan — Peringatan Hari Ibu

    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKEP– Peringatan Hari Ibu ke-97, Badan Amil Zakat Nasional(Banas) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar kegiatan peduli lansia, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Pangkep, Senin (22/12/2025). Peduli lansia, diberikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang tunai kepada 100 ibu-ibu lansia, yang diserahkan langsung oleh wakil bupati pangkep, Abd Rahman Assagaf bersama ketua Baznas Pangkep […]

  • Kebakaran Hanguskan 9 Kios di Pangkajene, Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Darurat

    Kebakaran Hanguskan 9 Kios di Pangkajene, Bupati Pangkep Serahkan Bantuan Darurat

    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan sejumlah kios di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, pada Rabu (11/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyerahkan bantuan darurat guna meringankan beban para warga yang terdampak musibah. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Zaenal Sanusi, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan kolaborasi antara […]

expand_less