Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

  • account_circle Rifai
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk mengelola seluruh nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan praktik penipuan digital dan kejahatan siber yang semakin marak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah menutup peluang beredarnya nomor seluler tanpa identitas sah yang selama ini kerap disalahgunakan untuk penipuan, spam, hingga pelanggaran data pribad serta memastikan setiap nomor dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang valid.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan masyarakat di ruang digital, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib menerapkan prinsip mengenal pelanggan (KYC) secara akurat dan bertanggung jawab, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik pengenalan wajah guna memastikan keabsahan identitas pelanggan,” ujar Meutya dalam pernyataannya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 menjadi wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang aman, transparan, serta berorientasi pada perlindungan publik.

Menurut Meutya, registrasi berbasis biometrik, pembatasan jumlah kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya merupakan fondasi utama dalam mempersempit ruang gerak kejahatan digital di Indonesia.

Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa kartu perdana hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi, guna mencegah beredarnya nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

Untuk warga negara Indonesia, registrasi dilakukan menggunakan NIK dan data biometrik pengenalan wajah. Sementara warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Adapun pelanggan di bawah usia 17 tahun harus diregistrasikan dengan melibatkan identitas serta biometrik kepala keluarga.

Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara berlebihan.

Penyelenggara layanan telekomunikasi diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang tidak digunakan atau tidak diketahui pemilik NIK.

Selain itu, mekanisme pengaduan juga disiapkan untuk nomor yang terbukti digunakan dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum. Nomor yang disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara.

Dalam hal perlindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi tanggung jawab utama penyelenggara, termasuk penerapan standar keamanan informasi internasional serta sistem pencegahan penipuan.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat menyesuaikan dengan sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar aturan, tanpa menghapus kewajiban untuk melakukan perbaikan atas pelanggaran tersebut.

  • Penulis: Rifai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

    Menkomdigi Meutya Hafid Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Digital

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak insan pers untuk terus menjaga kualitas informasi publik di tengah laju digitalisasi dan derasnya arus konten di ruang digital. Meutya menegaskan bahwa kecepatan penyampaian informasi harus dibarengi dengan ketelitian, empati, serta tanggung jawab sosial. Tanpa hal tersebut, produksi berita yang serba cepat berisiko melahirkan konten […]

  • Pemerintah Gulirkan Stimulus Ramadan 2026, Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi

    Pemerintah Gulirkan Stimulus Ramadan 2026, Rp911 Miliar untuk Diskon Transportasi

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id – Menjelang bulan suci Ramadan dan libur Idulfitri 2026, pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 yang mencakup diskon transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan. Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa paket stimulus ini dirancang untuk memastikan kelancaran, kenyamanan, sekaligus […]

  • Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    Manasik Haji CJH Pangkep 2026, Kuota Kini Berdasarkan Waiting List Provinsi

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP, Ayopangkep.id — Sebanyak 133 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Pangkep mengikuti kegiatan Manasik Haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep di Aula PLHUT, Minggu (8/2/2026). Manasik ini dihadiri Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau bersama jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kemenhaj Pangkep Samuin, serta unsur Pemerintah Daerah. Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau […]

  • Waspada Hoaks: Tautan Cek Bansos 2026 Mengatasnamakan Kemensos

    Waspada Hoaks: Tautan Cek Bansos 2026 Mengatasnamakan Kemensos

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Ahmad Rifai
    • 0Komentar

    Penjelasan: Beredar informasi palsu mengenai sebuah tautan yang diklaim sebagai link untuk mengecek bantuan sosial (bansos) tahun 2026 dengan mengatasnamakan Kementerian Sosial (Kemensos). Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Melalui surat resmi bernomor 29/1.6/HM.03/1/2026 tertanggal 24 Januari 2026, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial, Devi Deliani, menegaskan bahwa informasi terkait tautan cek bansos yang meminta masyarakat […]

  • Ratusan Lansia Terima Bantuan — Peringatan Hari Ibu

    Ratusan Lansia Terima Bantuan — Peringatan Hari Ibu

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • 0Komentar

    PANGKEP– Peringatan Hari Ibu ke-97, Badan Amil Zakat Nasional(Banas) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep menggelar kegiatan peduli lansia, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Pangkep, Senin (22/12/2025). Peduli lansia, diberikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang tunai kepada 100 ibu-ibu lansia, yang diserahkan langsung oleh wakil bupati pangkep, Abd Rahman Assagaf bersama ketua Baznas Pangkep […]

  • UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    UMKM Asal Pangkep Raih Penghargaan K3 Nasional Provinsi Sulsel

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada sejumlah perusahaan dan pelaku usaha atas kepedulian serta komitmen dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam rangkaian Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Sulsel. Ketua Panitia Peringatan Hari K3 Nasional Provinsi Sulsel, Jayadi Nasyang, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Sulsel, […]

expand_less