Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

Registrasi Kartu Seluler Berbasis Biometrik Adalah Langkah Baru Pemerintah Persempit Kejahatan Digital

  • account_circle Rifai
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Ayopangkep – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait registrasi kartu seluler yang memberikan kewenangan penuh kepada masyarakat untuk mengelola seluruh nomor yang terdaftar atas identitas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam menekan praktik penipuan digital dan kejahatan siber yang semakin marak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui regulasi ini, pemerintah menutup peluang beredarnya nomor seluler tanpa identitas sah yang selama ini kerap disalahgunakan untuk penipuan, spam, hingga pelanggaran data pribad serta memastikan setiap nomor dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan kepada pemilik identitas yang valid.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa registrasi kartu seluler kini diposisikan sebagai instrumen perlindungan masyarakat di ruang digital, bukan sekadar kewajiban administratif.

“Registrasi pelanggan jasa telekomunikasi wajib menerapkan prinsip mengenal pelanggan (KYC) secara akurat dan bertanggung jawab, termasuk pemanfaatan teknologi biometrik pengenalan wajah guna memastikan keabsahan identitas pelanggan,” ujar Meutya dalam pernyataannya di Davos, Swiss, Jumat (23/01/2026).

Penerbitan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 menjadi wujud komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam membangun ekosistem telekomunikasi yang aman, transparan, serta berorientasi pada perlindungan publik.

Menurut Meutya, registrasi berbasis biometrik, pembatasan jumlah kepemilikan nomor, serta hak masyarakat untuk mengecek dan mengendalikan nomor atas identitasnya merupakan fondasi utama dalam mempersempit ruang gerak kejahatan digital di Indonesia.

Selain itu, pemerintah menetapkan bahwa kartu perdana hanya boleh diedarkan dalam kondisi tidak aktif. Aktivasi baru dapat dilakukan setelah proses registrasi yang tervalidasi, guna mencegah beredarnya nomor aktif tanpa identitas yang jelas.

Untuk warga negara Indonesia, registrasi dilakukan menggunakan NIK dan data biometrik pengenalan wajah. Sementara warga negara asing diwajibkan menggunakan paspor dan dokumen izin tinggal yang sah. Adapun pelanggan di bawah usia 17 tahun harus diregistrasikan dengan melibatkan identitas serta biometrik kepala keluarga.

Pemerintah juga membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi. Kebijakan ini ditujukan untuk menekan penyalahgunaan identitas dan kepemilikan nomor secara berlebihan.

Penyelenggara layanan telekomunikasi diwajibkan menyediakan fasilitas pengecekan nomor, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh nomor yang terdaftar atas identitasnya dan mengajukan pemblokiran apabila ditemukan nomor yang tidak digunakan atau tidak diketahui pemilik NIK.

Selain itu, mekanisme pengaduan juga disiapkan untuk nomor yang terbukti digunakan dalam tindak pidana atau pelanggaran hukum. Nomor yang disalahgunakan wajib dinonaktifkan oleh penyelenggara.

Dalam hal perlindungan data, pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi tanggung jawab utama penyelenggara, termasuk penerapan standar keamanan informasi internasional serta sistem pencegahan penipuan.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan lama yang sebelumnya terdaftar menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, agar dapat menyesuaikan dengan sistem registrasi berbasis biometrik sesuai ketentuan terbaru.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini, sanksi administratif akan dikenakan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi yang melanggar aturan, tanpa menghapus kewajiban untuk melakukan perbaikan atas pelanggaran tersebut.

  • Penulis: Rifai
  • Editor: Syam Rifai

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pangkep Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

    Pemkab Pangkep Lakukan Pemantauan Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan pemantauan di Pasar Sentral Pangkajene, Selasa (17/3/2026),. Pemantauan dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Pemantauan dipimpin Wakil Bupati Pangkep, H. Abd Rahman Assegaf, bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, BPS, Bulog, serta sejumlah kepala OPD. […]

  • Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    Pemkab Pangkep Gandeng Perbankan Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Terapkan Pembayaran QRIS

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemkab Pangkep, berkolaborasi dengan dunia perbankan hadirkan pasar Takjil Ramadan. Pasar takjil Ramadan dipusatkan di pelataran Stadion sepak bola Andi Mappe, Pangkajene. Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan, Pemkab Pangkep kolaborasi dengan sejumlah perbankan hadirkan Pasar takjil Ramadan, sebagai sarana dan prasarana UMKM untuk berjualan. “Dengan adanya satu tempat kita sediakan, masyarakat […]

  • Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    Tren Kasus Menurun, Kemenkes Pastikan Influenza A (H3N2) Subclade K Terkendali

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syam Rifai
    • 0Komentar

    Kemenkes memastikan influenza A (H3N2) subclade K di Indonesia masih terkendali meski terdeteksi di 13 provinsi. Influenza A (H3N2) subclade K bukan virus baru dan termasuk influenza musiman yang beredar setiap tahun. Data Kemenkes menunjukkan tren kasus menurun sejak akhir 2025 dan tidak ada penambahan kasus baru sejak minggu ke-52. Sebagian besar pasien mengalami gejala […]

  • [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    [HOAKS] Anies Baswedan Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Ijazah Palsu

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait dugaan ijazah palsu dipastikan sebagai informasi bohong (hoaks). Berdasarkan hasil penelusuran, potongan video yang digunakan dalam unggahan tersebut telah dimanipulasi dan tidak memiliki kaitan dengan narasi pelaporan hukum. Hingga saat ini, tidak ditemukan […]

  • Ziarah Makam Raja Bone XIV, Bukti Kedekatan Historis Bone dan Pangkep

    Ziarah Makam Raja Bone XIV, Bukti Kedekatan Historis Bone dan Pangkep

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    Ayopangkep.id, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Bone ziarah ke makam Raja Bone ke-XIV, La Tenriaji Tosenrima Matinroe ri Siang, yang terletak di Kampung Siang, Kecamatan Bungoro, Rabu (25/3/2026). Ziarah ini merupakan rangkaian peringatan hari jadi ke-696 tahun Kabupaten Bone. Ziarah ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, bersama rombongan. Ziarah ini merupakan […]

  • 98 Persen ASN Hadir di Hari Pertama Kerja, Pemkab Pangkep Tegaskan Disiplin

    98 Persen ASN Hadir di Hari Pertama Kerja, Pemkab Pangkep Tegaskan Disiplin

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Rivai
    • 0Komentar

    PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep menggelar apel perdana hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri di Halaman Kantor Daerah Pangkep, Rabu (25/3/2026). Apel dipimpin langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep Abdul Rahman Assagaf Sekretaris Daerah Hj. Suriani, para asisten, staf ahli, serta seluruh ASN lingkup Pemda Pangkep. Bupati Pangkep […]

expand_less